07 Februari 2023 - 22:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Pemuda tanggung berusia belasan tahun, MR (19) dan seorang rekannya RS (21) diringkus personel Satresnarkoba Polresta Samarinda diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
20 Agustus 2022 | 12:16

newsborneo.id – Pemuda tanggung berusia belasan tahun, MR (19) dan seorang rekannya RS (21) diringkus personel Satresnarkoba Polresta Samarinda diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Keduanya ditangkap di Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, yang selama ini kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengungkapkan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa lama menunggu, petugas menghentikan dua pria berboncengan yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.

Benar saja, saat dihentikan, keduanya sempat berusaha membuang barang ke tanah namun keburu ketahuan petugas. Saat digeledah, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi dalam bungkus rokok dengan berat 1,80 gram netto.

“Ditemukan barang bukti dalam satu bungkus rokok yang di dalamnya ada 5 butir narkotika jenis pil ekstasi. Itu sempat dibuang oleh tersangka saat petugas akan menggeledah,” jelasnya, Sabtu (19/8/2022).

Kompol Ricky melanjutkan, untuk pengembangan kasus, petugas kemudian mendatangi kediaman RS di Jalan Biawan dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus kemasan kapas berisi 20 butir ekstasi dengan berat 7,20 gram netto.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan ekstasi. “Tersangka sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tags: NarkobaPolresta Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Samarinda

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Dicegat Tengah Jalan, Pengedar Ekstasi di Samarinda Dibekuk

Pemuda tanggung berusia belasan tahun, MR (19) dan seorang rekannya RS (21) diringkus personel Satresnarkoba Polresta Samarinda diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
20 Agustus 2022 | 12:16

newsborneo.id – Pemuda tanggung berusia belasan tahun, MR (19) dan seorang rekannya RS (21) diringkus personel Satresnarkoba Polresta Samarinda diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Keduanya ditangkap di Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, yang selama ini kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengungkapkan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa lama menunggu, petugas menghentikan dua pria berboncengan yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.

Benar saja, saat dihentikan, keduanya sempat berusaha membuang barang ke tanah namun keburu ketahuan petugas. Saat digeledah, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi dalam bungkus rokok dengan berat 1,80 gram netto.

“Ditemukan barang bukti dalam satu bungkus rokok yang di dalamnya ada 5 butir narkotika jenis pil ekstasi. Itu sempat dibuang oleh tersangka saat petugas akan menggeledah,” jelasnya, Sabtu (19/8/2022).

Kompol Ricky melanjutkan, untuk pengembangan kasus, petugas kemudian mendatangi kediaman RS di Jalan Biawan dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus kemasan kapas berisi 20 butir ekstasi dengan berat 7,20 gram netto.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan ekstasi. “Tersangka sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tags: NarkobaPolresta Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:26

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer