Sebelas Raperda Diparipurnakan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kedua kanan) menerima pokok pikiran raperda dari Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (28/4).

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 3 DPRD Kota Bontang tahun 2021. Paripurna yang dihadiri Forkopimda ini dalam rangka penyampaian 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang, Rabu (28/4) pagi.

Untuk membacakan Raperda inisiatif legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam meminta Muhammad Irfan untuk menyampaikan 6 Raperda tersebut.

Politisi PAN ini memaparkan penjelasan pokok pikiran Raperda yang menjadi usulan legislator Bontang sebagai anggota Bapemperda DPRD Bontang.

6 Raperda tersebut antara lain, Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis; Perlindungan ekonomi kreatif; Rencana pembangunan industri; Keolahragaan; Penataan pembangunan menara komunikasi; dan Penanganan penanggulangan banjir

“Pada kesempatan ini Bapemperda DPRD Kota Bontang menyampaikan 6 Raperda yang akan memasuki tahap pembahasan tingkat 1,” ucap Irvan.

Usai dibacakan Irvan, mewakili Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan langsung pokok pikiran 5 Raperda. Raperda itu menjadi inisiatif dari eksekutif.

Wali Kota Basri merincikan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Kelima Raperda tersebut antara lain Raperda tentang cadangan pangan pemerintah, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dan Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Taman Husada.
.
“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian Raperda dari pemerintah. Kami harap 5 Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD,” ujarnya.
.
“Ayo bersama bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. Besama kita bulatkan tekad untuk terus membangun Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” sambung Basri. **

 

Penulis: Adis

Satu komentar tentang “Sebelas Raperda Diparipurnakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }