03 Desember 2023 - 07:31
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Desember 2023 - 07:31
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kedua kanan) menerima pokok pikiran raperda dari Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (28/4).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 12:07

BACA JUGA

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 3 DPRD Kota Bontang tahun 2021. Paripurna yang dihadiri Forkopimda ini dalam rangka penyampaian 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang, Rabu (28/4) pagi.

Untuk membacakan Raperda inisiatif legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam meminta Muhammad Irfan untuk menyampaikan 6 Raperda tersebut.

Politisi PAN ini memaparkan penjelasan pokok pikiran Raperda yang menjadi usulan legislator Bontang sebagai anggota Bapemperda DPRD Bontang.

6 Raperda tersebut antara lain, Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis; Perlindungan ekonomi kreatif; Rencana pembangunan industri; Keolahragaan; Penataan pembangunan menara komunikasi; dan Penanganan penanggulangan banjir

“Pada kesempatan ini Bapemperda DPRD Kota Bontang menyampaikan 6 Raperda yang akan memasuki tahap pembahasan tingkat 1,” ucap Irvan.

Usai dibacakan Irvan, mewakili Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan langsung pokok pikiran 5 Raperda. Raperda itu menjadi inisiatif dari eksekutif.

Wali Kota Basri merincikan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Kelima Raperda tersebut antara lain Raperda tentang cadangan pangan pemerintah, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dan Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Taman Husada.
.
“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian Raperda dari pemerintah. Kami harap 5 Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD,” ujarnya.
.
“Ayo bersama bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. Besama kita bulatkan tekad untuk terus membangun Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” sambung Basri. **

 

Penulis: Adis

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDPRD BontangRaperda

Bagikan:

SAMARINDA

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air
Samarinda

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

27 November 2023 | 11:24
ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

by Redaksi
19 November 2023 | 22:35

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

by Redaksi
25 September 2023 | 12:50

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

Home Kaltim Bontang

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kedua kanan) menerima pokok pikiran raperda dari Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (28/4).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 12:07

BACA JUGA

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 3 DPRD Kota Bontang tahun 2021. Paripurna yang dihadiri Forkopimda ini dalam rangka penyampaian 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang, Rabu (28/4) pagi.

Untuk membacakan Raperda inisiatif legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam meminta Muhammad Irfan untuk menyampaikan 6 Raperda tersebut.

Politisi PAN ini memaparkan penjelasan pokok pikiran Raperda yang menjadi usulan legislator Bontang sebagai anggota Bapemperda DPRD Bontang.

6 Raperda tersebut antara lain, Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis; Perlindungan ekonomi kreatif; Rencana pembangunan industri; Keolahragaan; Penataan pembangunan menara komunikasi; dan Penanganan penanggulangan banjir

“Pada kesempatan ini Bapemperda DPRD Kota Bontang menyampaikan 6 Raperda yang akan memasuki tahap pembahasan tingkat 1,” ucap Irvan.

Usai dibacakan Irvan, mewakili Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan langsung pokok pikiran 5 Raperda. Raperda itu menjadi inisiatif dari eksekutif.

Wali Kota Basri merincikan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Kelima Raperda tersebut antara lain Raperda tentang cadangan pangan pemerintah, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dan Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Taman Husada.
.
“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian Raperda dari pemerintah. Kami harap 5 Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD,” ujarnya.
.
“Ayo bersama bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. Besama kita bulatkan tekad untuk terus membangun Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” sambung Basri. **

 

Penulis: Adis

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDPRD BontangRaperda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Desember 2023 - 07:31

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer