03 Juni 2023 - 16:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 16:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kedua kanan) menerima pokok pikiran raperda dari Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (28/4).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 12:07

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 3 DPRD Kota Bontang tahun 2021. Paripurna yang dihadiri Forkopimda ini dalam rangka penyampaian 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang, Rabu (28/4) pagi.

Untuk membacakan Raperda inisiatif legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam meminta Muhammad Irfan untuk menyampaikan 6 Raperda tersebut.

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

DPRD Bontang Curiga Banyak Tenaga Kerja Luar Daerah tak Terdata

Yessy Waspo Ditunjuk jadi Sekretaris DPRD Bontang

Penjelasan Ketua DPRD Bontang Penyebab Sekwan Belum Dilantik

Politisi PAN ini memaparkan penjelasan pokok pikiran Raperda yang menjadi usulan legislator Bontang sebagai anggota Bapemperda DPRD Bontang.

6 Raperda tersebut antara lain, Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis; Perlindungan ekonomi kreatif; Rencana pembangunan industri; Keolahragaan; Penataan pembangunan menara komunikasi; dan Penanganan penanggulangan banjir

“Pada kesempatan ini Bapemperda DPRD Kota Bontang menyampaikan 6 Raperda yang akan memasuki tahap pembahasan tingkat 1,” ucap Irvan.

Usai dibacakan Irvan, mewakili Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan langsung pokok pikiran 5 Raperda. Raperda itu menjadi inisiatif dari eksekutif.

Wali Kota Basri merincikan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Kelima Raperda tersebut antara lain Raperda tentang cadangan pangan pemerintah, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dan Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Taman Husada.
.
“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian Raperda dari pemerintah. Kami harap 5 Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD,” ujarnya.
.
“Ayo bersama bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. Besama kita bulatkan tekad untuk terus membangun Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” sambung Basri. **

 

Penulis: Adis

Tags: BontangDPRD BontangRaperda

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Bontang

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Sebelas Raperda Diparipurnakan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kedua kanan) menerima pokok pikiran raperda dari Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (28/4).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 12:07

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 3 DPRD Kota Bontang tahun 2021. Paripurna yang dihadiri Forkopimda ini dalam rangka penyampaian 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang, Rabu (28/4) pagi.

Untuk membacakan Raperda inisiatif legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam meminta Muhammad Irfan untuk menyampaikan 6 Raperda tersebut.

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

DPRD Bontang Curiga Banyak Tenaga Kerja Luar Daerah tak Terdata

Yessy Waspo Ditunjuk jadi Sekretaris DPRD Bontang

Penjelasan Ketua DPRD Bontang Penyebab Sekwan Belum Dilantik

Politisi PAN ini memaparkan penjelasan pokok pikiran Raperda yang menjadi usulan legislator Bontang sebagai anggota Bapemperda DPRD Bontang.

6 Raperda tersebut antara lain, Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis; Perlindungan ekonomi kreatif; Rencana pembangunan industri; Keolahragaan; Penataan pembangunan menara komunikasi; dan Penanganan penanggulangan banjir

“Pada kesempatan ini Bapemperda DPRD Kota Bontang menyampaikan 6 Raperda yang akan memasuki tahap pembahasan tingkat 1,” ucap Irvan.

Usai dibacakan Irvan, mewakili Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan langsung pokok pikiran 5 Raperda. Raperda itu menjadi inisiatif dari eksekutif.

Wali Kota Basri merincikan 5 Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Kelima Raperda tersebut antara lain Raperda tentang cadangan pangan pemerintah, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dan Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Taman Husada.
.
“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian Raperda dari pemerintah. Kami harap 5 Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD,” ujarnya.
.
“Ayo bersama bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. Besama kita bulatkan tekad untuk terus membangun Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” sambung Basri. **

 

Penulis: Adis

Tags: BontangDPRD BontangRaperda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 16:23

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer