BONTANG – Pemerintah Kota Bontang punya cara baru mempercepat pelayanan kesehatan. Tak lagi berbelit. Tak lagi menunggu lama. Terutama dalam pengurusan izin laboratorium medis.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menyederhanakan proses perizinan laboratorium medis di rumah sakit dan puskesmas pemerintah. Tujuannya jelas: pelayanan cepat, akses kesehatan lancar.
Aspianur, Kepala DPMPTSP Bontang, mengatakan ini bukan soal melonggarkan aturan. Bukan pula soal kompromi atas regulasi. Tapi soal akal sehat dalam pelayanan publik.
“Regulasi penting, tapi jangan sampai menghambat nyawa,” tegas Aspianur, Rabu (4/6).
Dulu, izin laboratorium medis memakan waktu panjang. Harus melewati verifikasi teknis. Inspeksi lapangan. Penyesuaian dokumen lingkungan. Prosesnya rumit. Berlapis-lapis.
Sekarang, lebih simpel. Berkat kolaborasi lintas dinas dan layanan digital, semua lebih efisien. Waktu pengurusan bisa dipangkas setengahnya.
“Bahkan kami bantu pengelola laboratorium menyiapkan dokumen teknisnya. Biar tidak bolak-balik,” kata Aspianur.
Standar teknisnya disusun bersama. Dokumen pendukungnya dibuat lebih ringkas. Tapi tetap sesuai aturan nasional.
Langkah ini bukan hanya efisiensi. Tapi juga bagian dari transformasi layanan kesehatan pascapandemi. Pemerintah Kota Bontang ingin laboratorium medis bisa beroperasi cepat. Legal. Aman. Bermutu.
Targetnya jelas. Semua laboratorium medis milik pemerintah harus sudah punya izin resmi paling lambat akhir 2025.
Aspianur berharap semua pihak ikut mengawasi. Karena izin itu bukan hanya soal legalitas. Tapi juga menjaga standar mutu dan keselamatan layanan.
“Kalau semua sesuai aturan, masyarakat yang paling diuntungkan,” tutupnya. [ADS/ZI]
Tidak ada komentar