BMKG Balikpapan Peringatkan Potensi Air Laut Naik Setinggi 2,9 Meter

Redaksi
27 Jun 2025 18:59
2 menit membaca

BALIKPAPAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Balikpapan mengeluarkan peringatan dini soal potensi pasang naik air laut. Fenomena ini diperkirakan akan terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, dengan ketinggian maksimum mencapai 2,9 meter.

Kondisi ini disebut sebagai bagian dari siklus pasang surut alamiah. Namun, warga pesisir diminta untuk tetap waspada.

“Pasang maksimum diprediksi hanya berlangsung satu hingga dua jam, lalu akan surut bertahap,” ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, Rabu (25/6/2025).

BMKG menyoroti potensi limpasan air laut ke daratan jika pasang terjadi bersamaan dengan hujan. Kawasan pesisir dengan ketinggian rendah dan sistem drainase buruk berisiko alami genangan.

“Kalau bersamaan dengan hujan, air pasang bisa meluap ke pemukiman,” jelas Diyan.

Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan ringan hingga sedang berpotensi turun di waktu yang sama. Kondisi ini dapat memperbesar risiko gangguan aktivitas di wilayah pantai.

Imbauan juga diberikan untuk para nelayan, petani tambak, serta pengguna jasa pelayaran agar menyesuaikan jadwal aktivitas mereka. Bila kondisi tidak memungkinkan, disarankan untuk menunda perjalanan.

“Secara umum tidak membahayakan, tapi keselamatan tetap jadi prioritas,” tegas Diyan.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG, serta mengikuti arahan dari aparat pemerintah setempat.

Menurut Diyan, fenomena pasang tinggi seperti ini bisa terjadi beberapa kali dalam setahun. Umumnya bertepatan dengan fase bulan purnama atau perigee—yakni saat jarak bulan paling dekat dengan bumi.

“Posisi bulan memengaruhi gravitasi air laut. Ini fenomena rutin, tapi tetap harus diwaspadai,” ungkapnya.

BMKG telah menjalin koordinasi dengan BPBD Balikpapan dan instansi teknis lainnya. Tujuannya, untuk memastikan kesiapsiagaan jika muncul genangan atau banjir rob di titik-titik rawan.

“Kami minta aparat daerah ikut menyebarkan informasi ini hingga ke level RT/RW,” tutup Diyan. [DES]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }