
SAMARINDA – Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2025 tercatat berada di angka 0,379, atau mengalami penurunan sebesar 0,062 poin dibandingkan capaian tahun 2024. Penurunan ini terutama didorong oleh adanya perbaikan pada beberapa aspek, khususnya pada dimensi kesehatan reproduksi serta pemberdayaan perempuan di daerah tersebut.
Perbaikan kondisi kesetaraan gender di Kalimantan Timur terlihat dari meningkatnya sejumlah indikator, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa sejumlah indikator menunjukkan tren positif yang turut berkontribusi terhadap penurunan IKG.
“Proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF), serta proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup pertama di usia kurang dari 20 tahun (MHPK20), sama-sama mengalami perbaikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang disampaikan belum lama ini.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dimensi pemberdayaan perempuan dalam IKG dibentuk oleh dua indikator utama yang dianalisis berdasarkan gender, yaitu persentase keterwakilan perempuan dan laki-laki di lembaga legislatif, serta persentase penduduk usia 25 tahun ke atas yang memiliki tingkat pendidikan minimal SMA.
Pada tahun 2025, berdasarkan hasil Pemilu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif mengalami peningkatan sebesar 1,82 poin persen menjadi 14,55 persen. Sementara itu, proporsi anggota legislatif laki-laki tercatat menurun menjadi 85,45 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan bertahap dalam keterlibatan perempuan pada proses pengambilan keputusan publik.
Di sektor pendidikan, persentase penduduk laki-laki usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan minimal SMA juga mengalami kenaikan, dari 56,32 persen pada tahun 2024 menjadi 57,95 persen pada tahun 2025. Namun demikian, pada kelompok perempuan justru tercatat penurunan tipis dari 50,23 persen menjadi 49,68 persen.
Sementara itu, pada dimensi pasar tenaga kerja yang diukur melalui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), tercatat adanya penurunan pada kedua kelompok gender. TPAK laki-laki pada tahun 2025 berada di angka 83,14 persen atau turun 0,61 poin persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja, baik pada laki-laki maupun perempuan, turut memengaruhi kondisi keseluruhan pasar tenaga kerja dan berdampak pada capaian indeks di dimensi tersebut.
BPS Kalimantan Timur juga mencatat bahwa capaian IKG selama periode 2020 hingga 2025 masih menunjukkan variasi di setiap kabupaten/kota, yang mengindikasikan bahwa ketimpangan gender masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
Pada tahun 2025, ketimpangan gender tertinggi tercatat di Kabupaten Kutai Timur dengan nilai IKG sebesar 0,477, sedangkan yang terendah berada di Kota Balikpapan dengan nilai 0,153. Secara umum, tercatat adanya penurunan ketimpangan gender di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur dibandingkan tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar