04 Februari 2023 - 06:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 06:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Empat bandar togel, pelaku tindak pidana perjudian diringkus Polres Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 21:45

newsborneo.id – Empat bandar togel, pelaku tindak pidana perjudian diringkus Polres Bontang. Pengungkapan itu terjadi dalam satu hari, Minggu (4/9/2022).

Empat kasus yang diungkap, seluruhnya masuk dalam kejahatan Pasal 303 KUHpidana alias perjudian. Sesuai instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bantu Warga Lahiran, Polwan Polres Bontang Terima Penghargaan

Kasus pertama diungkap polisi di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang. Seorang pria paruh baya berinisial S (50), terbukti memiliki sebuah catatan khusus dan kupon khas judi togel.

Dari tangan S pula, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1.657.000. Selain itu didapat juga 6 kupon togel, satu buah stempel, dan pulpen.

Sepuluh menit berselang. Polisi memburu pelaku selanjutnya yang masih berada di kelurahan yang sama. Informasi itu didapatkan melalui pengembangan dari tersangka S.

Teman seumuran S, berinisial K (59) diciduk polisi. Dari tangan K polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 45 ribu. Ditambah dengan catatan togel lengkap dengan kupon.

Kooperatif dengan polisi, S dan K lalu memberikan informasi terkait tersangka selanjutnya. Penangkapan ketiga ini masih di wilayah sama seperti pelaku pertama dan kedua. Dapat bocoran pelaku, 20 menit kemudian tersangka berinisial LH (29) turut diamankan polisi.

Dari tangan LH, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 267 ribu. Lengkap dengan catatan togel.

Setelah mengamankan tiga tersangka, lalu polisi bergeser ke lokasi penangkapan selanjutnya. Di Tanjung Laut Indah, polisi mengamankan S (64) yang berusia paling tua dari ketiga tersangka sebelumnya.

Di lapak S, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 81 ribu. Lengkap pula dengan catatan ala bandar togel. Dari empat penangkapan, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 20 juta. Serta 21 bundel kupon togel siap jual.

“Ini berangkat dari laporan masyarakat juga yang resah dengan aktivitas judi itu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, dalam rilisnya, Senin (5/9/2022).

Keempat tersangka kini diamankan di Makopolres Bontang. Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal hukuman penjara selama 10 tahun.

“Kami minta masyarakat bisa melaporkan bila mengetahui aktivitas perjudian,” tutup dia. (*)

Tags: JudiPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Empat bandar togel, pelaku tindak pidana perjudian diringkus Polres Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 21:45

newsborneo.id – Empat bandar togel, pelaku tindak pidana perjudian diringkus Polres Bontang. Pengungkapan itu terjadi dalam satu hari, Minggu (4/9/2022).

Empat kasus yang diungkap, seluruhnya masuk dalam kejahatan Pasal 303 KUHpidana alias perjudian. Sesuai instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bantu Warga Lahiran, Polwan Polres Bontang Terima Penghargaan

Kasus pertama diungkap polisi di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang. Seorang pria paruh baya berinisial S (50), terbukti memiliki sebuah catatan khusus dan kupon khas judi togel.

Dari tangan S pula, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1.657.000. Selain itu didapat juga 6 kupon togel, satu buah stempel, dan pulpen.

Sepuluh menit berselang. Polisi memburu pelaku selanjutnya yang masih berada di kelurahan yang sama. Informasi itu didapatkan melalui pengembangan dari tersangka S.

Teman seumuran S, berinisial K (59) diciduk polisi. Dari tangan K polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 45 ribu. Ditambah dengan catatan togel lengkap dengan kupon.

Kooperatif dengan polisi, S dan K lalu memberikan informasi terkait tersangka selanjutnya. Penangkapan ketiga ini masih di wilayah sama seperti pelaku pertama dan kedua. Dapat bocoran pelaku, 20 menit kemudian tersangka berinisial LH (29) turut diamankan polisi.

Dari tangan LH, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 267 ribu. Lengkap dengan catatan togel.

Setelah mengamankan tiga tersangka, lalu polisi bergeser ke lokasi penangkapan selanjutnya. Di Tanjung Laut Indah, polisi mengamankan S (64) yang berusia paling tua dari ketiga tersangka sebelumnya.

Di lapak S, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 81 ribu. Lengkap pula dengan catatan ala bandar togel. Dari empat penangkapan, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 20 juta. Serta 21 bundel kupon togel siap jual.

“Ini berangkat dari laporan masyarakat juga yang resah dengan aktivitas judi itu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, dalam rilisnya, Senin (5/9/2022).

Keempat tersangka kini diamankan di Makopolres Bontang. Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal hukuman penjara selama 10 tahun.

“Kami minta masyarakat bisa melaporkan bila mengetahui aktivitas perjudian,” tutup dia. (*)

Tags: JudiPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 06:50

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer