Wali Kota Bontang Tegaskan Sekolah Tak Boleh Pungut Iuran, Kegiatan Sudah Didukung Bosda

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
31 Jul 2026 22:14
2 menit membaca

BONTANG – Polemik mengenai iuran paguyuban di sejumlah sekolah di Kota Bontang mendapat perhatian Pemerintah Kota Bontang. Menyikapi perdebatan yang berkembang di masyarakat, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menarik iuran dari orang tua siswa karena kebutuhan operasional pendidikan telah didukung melalui anggaran pemerintah.

Menurut Neni, Pemerintah Kota Bontang setiap tahun mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebagai bentuk dukungan pembiayaan pendidikan, termasuk untuk menunjang berbagai kegiatan peserta didik di lingkungan sekolah.

“Tidak boleh kalau dari pemerintah, karena kita punya dana Bosda atau dana operasional sekolah, salah satunya adalah untuk kegiatan aktivitas anak-anak di sekolah,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, Neni menjelaskan bahwa iuran paguyuban yang saat ini menjadi perbincangan bukan merupakan kebijakan pemerintah maupun pihak sekolah. Menurutnya, iuran tersebut muncul sebagai inisiatif sebagian orang tua siswa melalui wadah paguyuban.

Karena berasal dari kesepakatan para wali murid, ia menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip kebersamaan dan saling menghormati.

“Persoalan ini bisa diselesaikan secara internal, asalkan ada kesepakatan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat kesepakatan bersama dari seluruh orang tua siswa tanpa adanya unsur paksaan maupun keberatan dari pihak tertentu, maka keputusan tersebut merupakan ranah internal paguyuban.

“Kalau memang ada kesepakatan dari mereka, semuanya harus sepakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Neni mengungkapkan bahwa alokasi dana Bosda yang diberikan Pemerintah Kota Bontang kepada sekolah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah sekaligus mendukung berbagai kegiatan siswa tanpa membebani orang tua.

“Karena kita telah mengalokasikan dana Bosda yang meningkat dari sebelumnya,” tuturnya.

Pemerintah Kota Bontang berharap seluruh satuan pendidikan dapat memanfaatkan anggaran Bosda secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses belajar mengajar maupun kegiatan penunjang pendidikan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }