UMKM Didorong Manfaatkan KUR, OJK Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Identitas

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
10 Jul 2026 18:19
3 menit membaca

SAMARINDA – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp6,5 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 130 ribu pelaku usaha.

Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa program pembiayaan bersubsidi pemerintah masih menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, mengatakan penyaluran KUR sejauh ini berjalan baik dan didukung oleh kualitas kredit yang relatif sehat.

Menurutnya, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) KUR di wilayah Kaltim masih berada di bawah ambang batas 5 persen, sehingga menunjukkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya tetap terjaga.

“Penyaluran KUR ini telah berjalan dengan baik. Kami mengimbau pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. KUR merupakan pilihan pembiayaan yang sangat baik karena menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan produk kredit lainnya,” ujar Misran di Samarinda.

Ia menilai akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Namun di balik tingginya penyaluran KUR, OJK Kaltimtara juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang kerap terjadi dalam proses pengajuan kredit.

Misran menyoroti masih adanya oknum yang menawarkan imbalan atau keuntungan tertentu dengan meminta masyarakat meminjamkan identitas pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk digunakan dalam pengajuan kredit.

“Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, termasuk kepada oknum yang mengatasnamakan lembaga keuangan atau perbankan,” tegasnya.

Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kredit fiktif hingga beban utang yang tidak pernah diajukan oleh pemilik identitas.

Karena itu, OJK terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah agar masyarakat semakin memahami manfaat produk keuangan sekaligus risiko yang harus diwaspadai.

“Pemahaman mengenai produk keuangan dan perlindungan data pribadi sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keuangan yang merugikan,” katanya.

OJK Kaltimtara juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan data pribadi atau indikasi penyimpangan dalam penyaluran KUR.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya penyalahgunaan data untuk pengajuan kredit, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi OJK atau kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Misran menegaskan, KUR harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang mampu mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan program KUR berjalan sesuai tujuan, yakni mendukung pengembangan UMKM sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }