Harga TBS Sawit Kaltim Naik Lagi, Tembus Rp3.469 per Kilogram

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
2 Jul 2026 20:04
2 menit membaca

SAMARINDA – Angin segar kembali berembus bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16–30 Juni 2026 resmi mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, memberikan harapan tambahan bagi peningkatan pendapatan petani di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa penguatan harga TBS kali ini dipicu oleh membaiknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan komoditas tersebut.

“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil penetapan tim harga, TBS dari tanaman kelapa sawit berumur tiga tahun dihargai Rp3.046,74 per kilogram. Harga kemudian meningkat seiring bertambahnya usia tanaman, yakni Rp3.143,80 per kilogram untuk umur empat tahun, Rp3.230,72 per kilogram untuk umur lima tahun, dan Rp3.301,57 per kilogram untuk umur enam tahun.

Sementara itu, TBS dari tanaman berumur tujuh tahun ditetapkan sebesar Rp3.349,33 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.403,35 per kilogram, dan umur sembilan tahun Rp3.444,98 per kilogram.

Harga tertinggi tercatat pada tanaman produktif berumur 10 hingga 20 tahun yang mencapai Rp3.469,60 per kilogram. Angka tersebut menjadi acuan harga terbaik bagi petani plasma pada periode akhir Juni 2026.

Adapun untuk tanaman yang telah memasuki usia lebih tua, harga yang ditetapkan secara berturut-turut yakni Rp3.419,39 per kilogram untuk umur 21 tahun, Rp3.350,87 per kilogram untuk umur 22 tahun, Rp3.276,94 per kilogram untuk umur 23 tahun, Rp3.240,04 per kilogram untuk umur 24 tahun, dan Rp3.209,73 per kilogram untuk umur 25 tahun.

Muzakkir menjelaskan bahwa harga tersebut merupakan standar yang berlaku bagi petani kelapa sawit yang menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma yang tergabung dalam skema kerja sama resmi.

Menurutnya, pola kemitraan yang berjalan saat ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Dengan adanya harga acuan yang ditetapkan pemerintah, petani memiliki kepastian dalam menjual hasil panennya dan terhindar dari praktik permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

“Kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS diharapkan terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Ia berharap tren positif harga sawit dapat terus berlanjut sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap perekonomian Kalimantan Timur.

Kenaikan harga TBS ini juga menjadi sinyal positif bagi ribuan petani sawit di berbagai daerah di Kalimantan Timur yang selama ini menggantungkan pendapatan keluarga dari hasil panen kelapa sawit. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }