Salah satu terduga pelaku diamankan Polresta Samarinda.
KASUS pengeroyokan Samarinda yang terjadi di kawasan pelelangan ikan, Jalan Lumba-Lumba, Selili, akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap satu pelaku, sementara dua lainnya masih buron.
Peristiwa ini terjadi Rabu (31/12/2025). Korban saat itu tengah beraktivitas sebelum dipanggil oleh para pelaku untuk membahas dugaan hilangnya sparepart mobil.
Namun, situasi berubah cepat. Pembicaraan yang awalnya biasa saja mendadak memanas. Tanpa sempat melawan, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan bahwa korban mengalami luka cukup serius akibat kejadian tersebut.
“Korban mengalami luka memar serius di mata kanan serta cedera di bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini dipicu oleh dugaan kehilangan suku cadang mobil. Para pelaku diduga emosi setelah meminta klarifikasi dari korban.
Usai menerima laporan, Unit Jatanras langsung bergerak cepat. Hasilnya, satu pelaku berinisial A (22) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegas Agus.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan informasi, keduanya diduga melarikan diri hingga ke wilayah Sulawesi Selatan.
Polisi memastikan perburuan terus dilakukan.
Para pelaku akan dijerat pasal pengeroyokan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku diamankan,” kata Agus.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. [DIAS]
Tidak ada komentar