Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Terduga Pengedar, Sabu dan Uang Tunai Disita

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
31 Jul 2026 18:57
2 menit membaca

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (45) diamankan setelah diduga menguasai delapan paket sabu yang diduga siap diedarkan di Kota Bontang.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tengah berada di depan sebuah rumah dengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tangan kiri terduga.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan yang ditempati S. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur dalam sebuah dompet kecil.

Secara keseluruhan, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 3,40 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit telepon genggam, alat isap sabu (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto, mewakili Kapolres Bontang, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dukungan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Larto.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang disita, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba lainnya.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }