NEWS BORNEO – Permasalahan banjir rob di Bontang Kuala (BK), Kecamatan Bontang Utara, masih menjadi keluhan utama masyarakat setempat.
Sebagai salah satu kawasan pariwisata, kondisi ini menghambat aktivitas warga dan wisatawan yang melintasi daerah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengusulkan solusi untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan pembangunan folder.
Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum juga direalisasikan. Selain itu, masyarakat juga telah meminta agar trotoar di jalan masuk BK ditinggikan karena telah rusak akibat luapan air laut.
Rencana peninggian trotoar yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023 juga belum terlaksana.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan bahwa keterlambatan peninggian trotoar di BK disebabkan oleh tidak adanya anggaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balikpapan.
Hal ini dikarenakan Jalan Pierre Tandean, yang merupakan jalan masuk ke BK, masuk dalam kategori jalan nasional.
“Memang seharusnya itu dilakukan tahun kemarin (2023), tapi katanya anggarannya tidak ada,” ujar Abdul Samad.
Abdul Samad menambahkan bahwa akibat situasi ini, baik DPRD maupun Pemkot Bontang tidak bisa berbuat banyak karena pembangunan trotoar di Bontang Kuala harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kalaupun mau kita anggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, tentu akan bertentangan dengan aturan,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan keterlambatan ini, terutama karena peninggian trotoar merupakan solusi yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp600 juta sudah cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Namun, Abdul Samad menyadari bahwa kewenangan anggaran ada di pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika diambil alih oleh Pemkot Bontang, hal ini bisa menimbulkan sorotan.
“Dan kemungkinan akan menjadi sorotan jika diambil alih oleh Kota Bontang,” pungkasnya. (ADV)