Pemkot Bontang Gelontorkan Rp66 Miliar untuk Guru Swasta dan Penggiat Agama

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
21 Jul 2026 19:12
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan dan pembinaan keagamaan melalui alokasi anggaran sebesar Rp66 miliar untuk guru swasta dan penggiat agama pada tahun 2026.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa dana tersebut terdiri atas Rp43 miliar untuk guru swasta dan Rp23 miliar bagi penggiat agama yang selama ini berperan aktif dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kota Taman.

Menurut Neni, kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan swasta dan organisasi keagamaan dalam menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

“Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir memberikan dukungan, namun lembaga swasta juga harus terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Neni, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Sekolah swasta dan para penggiat agama memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter, moral, dan kualitas generasi muda Bontang.

Karena itu, dukungan anggaran yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan keagamaan.

“Ini adalah bentuk kolaborasi. Pemerintah membantu dari sisi dukungan anggaran, sementara kualitas dan profesionalisme tetap harus menjadi perhatian utama masing-masing lembaga,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bontang juga harus menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini cukup berat. Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil kebijakan yang lebih selektif dalam pengelolaan bantuan.

Neni memastikan bahwa pada tahun ini tidak ada penambahan penerima baru, baik untuk program insentif guru swasta maupun penggiat agama. Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga keberlanjutan bantuan bagi penerima yang sudah terdaftar.

“Kita tidak menerima penerima baru. Kondisi APBD saat ini mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan arah pengelolaan keuangan daerah yang lebih menitikberatkan pada keberlangsungan program yang telah berjalan dibandingkan memperluas cakupan penerima manfaat.

Meski tidak membuka kuota baru, Pemkot Bontang memastikan kesejahteraan para guru swasta dan penggiat agama yang selama ini menerima bantuan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.

“Penambahan kemungkinan tidak ada lagi. Tetapi untuk yang sudah berjalan, kesejahteraannya tetap kami pertahankan,” tegas Neni.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Bontang berharap para guru swasta dan penggiat agama dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki nilai-nilai moral dan keagamaan yang kuat di tengah perkembangan zaman. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }