03 Juni 2023 - 16:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 16:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Pasangan suami istri alias Pasutri di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 19.10 Wita.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 Maret 2023 | 10:53

newsborneo.id – Pasangan suami istri alias Pasutri di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 19.10 Wita. Suami berinisial S (41), sedangkan istrinya PR (36).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, sebelum mereka ditangkap, Satresnarkoba sudah memperoleh informasi dari masyarakat jika keduanya kerap kali bertransaksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya. Upaya pengintaian dan penangkapan pun akhirnya dilakukan kepolisian.

PILIHAN REDAKSI

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni 2023, Harga Termurah Rp600 Ribu

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Pelaku pertama yang diringkus yakni si istri. Saat itu posisi PR di luar rumah dan sedang mengendarai motor. Dari hasil penggeledahan di dashboard motor, didapati empat bungkus sabu yang dibungkus tisu dan disimpan dalam satu botol permen.

Tak sampai disitu, penggeledahan dilanjutkan di rumahnya. Di dalam kamarnya, polisi kembali menemukan 19 bungkus plastik sabu yang disimpan di dompet dan disembunyikan di dalam lemari. Selain itu juga ada satu set alat hisap (bong), dan satu timbangan digital.

“Barang itu diperoleh dengan cara dikirim bersama paket barang melalui jasa travel dari seseorang di Samarinda,” ungkap Mandiyono.

“Apa yang dilakukan PR diketahui oleh suaminya. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari karena mereka berdua tidak bekerja,” sambungnya.

Kini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: HeadlineNarkobaPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Bontang

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Pasangan suami istri alias Pasutri di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 19.10 Wita.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 Maret 2023 | 10:53

newsborneo.id – Pasangan suami istri alias Pasutri di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 19.10 Wita. Suami berinisial S (41), sedangkan istrinya PR (36).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, sebelum mereka ditangkap, Satresnarkoba sudah memperoleh informasi dari masyarakat jika keduanya kerap kali bertransaksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya. Upaya pengintaian dan penangkapan pun akhirnya dilakukan kepolisian.

PILIHAN REDAKSI

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni 2023, Harga Termurah Rp600 Ribu

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Pelaku pertama yang diringkus yakni si istri. Saat itu posisi PR di luar rumah dan sedang mengendarai motor. Dari hasil penggeledahan di dashboard motor, didapati empat bungkus sabu yang dibungkus tisu dan disimpan dalam satu botol permen.

Tak sampai disitu, penggeledahan dilanjutkan di rumahnya. Di dalam kamarnya, polisi kembali menemukan 19 bungkus plastik sabu yang disimpan di dompet dan disembunyikan di dalam lemari. Selain itu juga ada satu set alat hisap (bong), dan satu timbangan digital.

“Barang itu diperoleh dengan cara dikirim bersama paket barang melalui jasa travel dari seseorang di Samarinda,” ungkap Mandiyono.

“Apa yang dilakukan PR diketahui oleh suaminya. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari karena mereka berdua tidak bekerja,” sambungnya.

Kini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: HeadlineNarkobaPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 16:58

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer