25 September 2023 - 17:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
25 September 2023 - 17:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
28 April 2021 | 18:41

SAMARINDA – Lebaran akan tiba dalam hitungan pekan ke depan, namun aparatus sipil negara (ASN) Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang mengambil cuti.  Langkah ini diambil seturut dengan adendum tentang peniadaan mudik Idulfitri demi mengendalikan COVID-19.

“Iya ASN tidak boleh cuti. Mereka tak boleh keluar (kota) sebelum ada surat perintah dari atasan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada sejumlah media, Rabu (28/4).

PILIHAN REDAKSI

Rute Surabaya dan Yogja via Bandara Samarinda Penuh hingga Lebaran

ASN di Samarinda Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Puncak Arus Mudik Transportasi Laut Diprediksi Mulai 13 sampai 17 April 2023

Mudik Lebaran Lebih Awal, 1.600 Penumpang Bertolak dari Pelabuhan Semayang Balikpapan

Maklum saja situasi pandemik COVID-19 saat ini belum sepenuhnya terkendali, meskipun angka sembuh semakin bertambah. Dari statistik yang ada, akumulasi positif corona sudah mencapai 68.322 kasus. Sementara yang sembuh dari wabah ini sebanyak 64.866 pasien, sehingga menyisakan 1.827 kasus dalam perawatan mandiri atau isolasi rumah sakit.

Sayangnya 1.629 pasien di antaranya tak bisa diselamatkan. Nah, mendukung langkah pelarangan cuti bagi PNS ini, Pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 065/1975/B.Org tertanggal 12 April 2021 yang terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik dan tidak ada cuti ASN.

“Ini sebagai langkah antisipasi pengendalian penyebaran COVID-19 yang kerap kali meningkat usai libur panjang,” imbuh Hadi.

Lebih lanjut dia menerangkan, dalam adendum tersebut memang disebutkan mengenai regulasi sebelum dan sesudah lebaran. Mulai April ini hingga akhir Mei nanti. Dan hingga kini belum ada permintaan izin cuti yang masuk. Namun aturan cuti yang disebutkan Hadi ini khusus lingkungan Pemprov Kaltim saja.

“Kami sudah sepakat tidak akan memberikan izin cuti bagi ASN dan bila mendesak harus seizin gubernur dan wagub,” tambah Hadi lagi.

Dia menambahkan, sementara itu terkait regulasi penanganan COVID-19 jelang libur panjang Idulfitri nanti sesuai arahan Gubernur Kaltim. Tak ada pejabat publik di wilayah Kaltim yang mengadakan open house saat Idulfitri nanti. Namun untuk halalbihalal masih diberikan lampu hijau. Namun pesertanya terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Arahan Pak Gub, seluruh pejabat publik di Kaltim memang tidak diperkenankan open house, karena cenderung tidak dapat terkendali, yang datang bisa menumpuk sehingga terjadi kerumunan,” pungkasnya. **

 

Penulis: Hendro Bas

Tags: Aparatur Sipil NegeriLarangan MudikMudik Lebaran

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

ASN Pemprov Kaltim Dilarang Cuti Lebaran

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
28 April 2021 | 18:41

SAMARINDA – Lebaran akan tiba dalam hitungan pekan ke depan, namun aparatus sipil negara (ASN) Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang mengambil cuti.  Langkah ini diambil seturut dengan adendum tentang peniadaan mudik Idulfitri demi mengendalikan COVID-19.

“Iya ASN tidak boleh cuti. Mereka tak boleh keluar (kota) sebelum ada surat perintah dari atasan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada sejumlah media, Rabu (28/4).

PILIHAN REDAKSI

Rute Surabaya dan Yogja via Bandara Samarinda Penuh hingga Lebaran

ASN di Samarinda Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Puncak Arus Mudik Transportasi Laut Diprediksi Mulai 13 sampai 17 April 2023

Mudik Lebaran Lebih Awal, 1.600 Penumpang Bertolak dari Pelabuhan Semayang Balikpapan

Maklum saja situasi pandemik COVID-19 saat ini belum sepenuhnya terkendali, meskipun angka sembuh semakin bertambah. Dari statistik yang ada, akumulasi positif corona sudah mencapai 68.322 kasus. Sementara yang sembuh dari wabah ini sebanyak 64.866 pasien, sehingga menyisakan 1.827 kasus dalam perawatan mandiri atau isolasi rumah sakit.

Sayangnya 1.629 pasien di antaranya tak bisa diselamatkan. Nah, mendukung langkah pelarangan cuti bagi PNS ini, Pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 065/1975/B.Org tertanggal 12 April 2021 yang terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik dan tidak ada cuti ASN.

“Ini sebagai langkah antisipasi pengendalian penyebaran COVID-19 yang kerap kali meningkat usai libur panjang,” imbuh Hadi.

Lebih lanjut dia menerangkan, dalam adendum tersebut memang disebutkan mengenai regulasi sebelum dan sesudah lebaran. Mulai April ini hingga akhir Mei nanti. Dan hingga kini belum ada permintaan izin cuti yang masuk. Namun aturan cuti yang disebutkan Hadi ini khusus lingkungan Pemprov Kaltim saja.

“Kami sudah sepakat tidak akan memberikan izin cuti bagi ASN dan bila mendesak harus seizin gubernur dan wagub,” tambah Hadi lagi.

Dia menambahkan, sementara itu terkait regulasi penanganan COVID-19 jelang libur panjang Idulfitri nanti sesuai arahan Gubernur Kaltim. Tak ada pejabat publik di wilayah Kaltim yang mengadakan open house saat Idulfitri nanti. Namun untuk halalbihalal masih diberikan lampu hijau. Namun pesertanya terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Arahan Pak Gub, seluruh pejabat publik di Kaltim memang tidak diperkenankan open house, karena cenderung tidak dapat terkendali, yang datang bisa menumpuk sehingga terjadi kerumunan,” pungkasnya. **

 

Penulis: Hendro Bas

Tags: Aparatur Sipil NegeriLarangan MudikMudik Lebaran

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

25 September 2023 - 17:44

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer