Agus Suhadi Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Salah Satu Penyebab Banjir

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi nilai bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai merupakan bagian dari persoalan banjir di Kota Bontang.

Dia menyebut bangunan tersebut menghambat aliran sungai. Seperti, turap bangunan warga mengambil sedikit banyak bibir sungai.

“Kita lihat di turap bangunan banyak sampah yang sangkut disitu,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Agus Suhadi meminta pemerintah untuk berupaya merelokasi bangunan yang ada dengan jarak minimal 5 meter dari bibir sungai. Ia yakin hal itu terjadi pada 2 wilayah yang dilalui aliran sungai yakni wilayah kanaan dan gunung sari.
“Pemkot harus segera relokasi paling tidak radius 5 meter. Sekitar daerah Kanaan dan Gunung Sari,” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Sementara Kabid Perkim, Mujiono menegaskan pemerintah tidak lagi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitar sungai. Hal itu dilakukan untuk menertibkan bangunan sepanjang bantaran sungai agar tidak melulu membangun.” Kita tidak menerbitkan izin bangunan,” ucapnya.

Ia menjelaskan pula bangunan yang saat ini ada di atas sungai, terbagi dua. Khusus sebelum terbentuk Kota, rata-rata bangunan warga sangat sederhana, kemudian berubah menjadi bangunan semi permanen dan permanen.

“Dulu itu bangunan milik warga itu sederhana, sekarang ada semi permanen dan ada yang permanen,” tutup Mujiono. [ADS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }