160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pencatatan Dua Kata Nama di KTP Hanya untuk Warga Baru

Ilustrasi warga merekam KTP Elektronik.
750 x 100 AD PLACEMENT

PENCATATAN nama dua kata di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diterapkan bagi warga baru di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyebutkan sesuai aturan baru dari Kemendagri terkait pencatatan dokumen kependudukan hanya berlaku bagi warga yang baru atau warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

Ia menjelaskan, aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan minimal dua suku kata itu diundangkan hanya berlaku bagi data penduduk baru.

Namun, lanjut dia, jika ada masyarakat yang sebelum keluarnya peraturan tersebut, tetapi jumlah nama hanya dalam satu suku kata tetap diperbolehkan dan tidak perlu melakukan perubahan nama.

“Karena bakal rumit kalau yang terlanjur dan sudah punya gelar mau dirubah. Itu juga butuh anggaran untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) lagi,” ungkap Budiman, Jumat, 3 Juni 2022.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Bontang Selatan ini, pihaknya juga telah mengikuti sosialisasi yang digelar Disdukcapil se-Kalimantan Timur di Balikpapan selama dua hari dimulai 24 hingga 25 Mei 2022 lalu terkait teknis aturan baru tersebut.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang aturan baru ini. Yang jelas kita ikuti arahan Kemendagri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dua suku kata di kartu identitas merupakan upaya dini dan lebih awal untuk masa depan anak. Apalagi jika ingin mengurus paspor harus dua suku kata nama tercantum.

“Ini juga agar masyarakat mudah mendapat pelayanan yang baik,” bebernya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan A Fakrulloh menjelaskan alasan minimal dua kata adalah untuk lebih dini dan lebih awal memikirkan serta mengedepankan masa depan anak.

Contohnya ketika anak mau sekolah atau berencana ke luar negeri untuk membuat paspor tentunya minimal harus dua suku kata, nama harus selaras dengan pelayanan publik lain sehingga memudahkan anak dalam setiap pelayanan publik. (zi)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

2 komentar tentang “Pencatatan Dua Kata Nama di KTP Hanya untuk Warga Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT