KPK Dalami Kasus Gratifikasi Batu Bara, Anggota DPRD Kaltim Diperiksa

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
6 Agu 2026 22:00
2 menit membaca

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada Kamis (6/8/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Selain Sarkowi, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan, yakni Direktur PT Trinanda Karya Utama Sadlian Noor, karyawan PT Lembu Swana Perkasa Novia Elma, karyawan PT Inkor Prima Coal Sari Puspita, Supervisor Keuangan PT Lembu Swana Perkasa Renta Wahya, serta Tri Novi Indriani, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari aktivitas produksi batu bara selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Penyidik menduga Rita menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 untuk setiap metrik ton produksi batu bara. Selain itu, KPK juga menduga terdapat upaya menyamarkan hasil penerimaan tersebut sehingga penyidik turut menerapkan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Alamjaya Bara Pratama, PT Sinar Kumala Naga, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyalurkan atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Rita Widyasari.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memperdalam konstruksi perkara yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }