Serah terima aset berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026), sekaligus menandai dimulainya babak baru pengelolaan salah satu pusat perbelanjaan legendaris di Kalimantan Timur.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur resmi menerima kembali pengelolaan Mall Lembuswana setelah selama 30 tahun dikelola oleh PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS). Serah terima aset berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026), sekaligus menandai dimulainya babak baru pengelolaan salah satu pusat perbelanjaan legendaris di Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan proses pengambilalihan tersebut bukan sekadar pergantian pengelola, tetapi menjadi momentum menghidupkan kembali peran Mall Lembuswana sebagai pusat perdagangan, rekreasi, dan aktivitas masyarakat.
“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sri menjelaskan, pengelolaan mall selanjutnya dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS). Melalui perusahaan daerah tersebut, Pemprov Kaltim akan melakukan revitalisasi kawasan dengan menghadirkan konsep yang lebih modern dan atraktif.
Berbagai kegiatan masyarakat, seperti pertunjukan komunitas, acara keluarga, hingga hiburan modern, akan menjadi bagian dari upaya mengembalikan daya tarik Mall Lembuswana sebagai salah satu destinasi favorit di Samarinda.
Menurut Sri, optimisme terhadap masa depan Mall Lembuswana juga didukung komitmen sejumlah tenant besar yang akan tetap beroperasi. Di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.
Selain itu, beberapa merek nasional masih dalam tahap penjajakan untuk bergabung, seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, dan Fore Coffee.
“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan era baru sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin selama tiga dekade.
Ia menilai Mall Lembuswana telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda melalui penciptaan lapangan kerja serta menjadi salah satu destinasi belanja dan rekreasi keluarga.
“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Dengan pengelolaan baru tersebut, Pemprov Kaltim berharap Mall Lembuswana dapat kembali menjadi salah satu pusat perdagangan, hiburan, dan aktivitas ekonomi yang mampu mendukung pertumbuhan Kota Samarinda sekaligus memperkuat geliat perekonomian daerah. (*)
Tidak ada komentar