Polri Pastikan Usut Tuntas Peristiwa Gugurnya Tiga Anggota Saat Operasi Narkoba di Katingan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
7 Jul 2026 18:31
3 menit membaca

JAKARTA – Duka menyelimuti institusi Polri setelah tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Ketiga anggota yang gugur tersebut adalah Yudhie, Sumariyanto, dan Nopandri Ramadhana. Mereka kehilangan nyawa saat melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Setelah melakukan pemetaan situasi, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan operasi penangkapan terhadap pelaku.

Namun, saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi yang menggunakan senjata tajam. Meski anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, situasi terus memanas dan berkembang menjadi aksi penyerangan yang membahayakan keselamatan personel.

Kondisi semakin tidak terkendali ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga lainnya berdatangan ke lokasi. Mereka diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya lainnya.

Dalam situasi tersebut, tim kepolisian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan tambahan dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Sebanyak sembilan personel berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, namun tiga anggota gugur saat menjalankan tugas negara.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka, Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut. Penghargaan itu berlaku efektif mulai 5 Juli 2026 berdasarkan keputusan resmi Kapolri.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya ketiga anggota yang dinilai telah menunjukkan pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugas.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat melaksanakan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi atas loyalitas, keberanian, serta pengabdian para anggota yang gugur dalam pelaksanaan tugas.

Selain memberikan penghormatan kepada para almarhum, Polri juga memastikan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga personel tersebut. Proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan memastikan seluruh hak keluarga anggota yang gugur dapat terpenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap personel yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayat.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Pengorbanan ketiga personel tersebut sekaligus menjadi simbol dedikasi dan keberanian anggota Polri dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan narkoba yang terus menjadi tantangan serius di berbagai daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }