Forum TJSL resmi dibentuk dalam agenda yang digelar di Ruang Lontar 1, Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar, Jumat (21/8/2026).BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh ialah membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Bontang.
Forum tersebut resmi dibentuk dalam agenda yang digelar di Ruang Lontar 1, Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan dihadiri Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG, Wakil Wali Kota Agus Haris, S.H., Pj Sekda Drs. Akhmad Suharto, M.Si., jajaran kepala perangkat daerah, unsur legislatif, serta perwakilan perusahaan.
Pembentukan Forum TJSLP memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan, keberadaan forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif maupun kegiatan seremonial. Forum harus mampu menghasilkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Forum ini jangan hanya menjadi forum administratif. Kita ingin Forum TJSL benar-benar menghasilkan aksi nyata dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Neni.
Menurutnya, sinergi pemerintah dan perusahaan harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terukur. Karena itu, Pemkot Bontang akan memperkuat penyediaan data sosial agar program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan kepada persoalan yang benar-benar membutuhkan penanganan.
Dalam pembentukan struktur forum, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dipercaya sebagai Ketua Forum TJSL Kota Bontang untuk periode 2025–2030.
Forum tersebut nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, perbankan, BUMD hingga BAZNAS. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam pembahasan rencana program TJSL 2027, Pemkot Bontang mendorong sejumlah persoalan sosial menjadi perhatian utama.
Beberapa di antaranya adalah penanganan sanitasi lingkungan dan praktik buang air besar sembarangan (BABS), pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta dukungan pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir.
Neni menekankan bahwa program TJSL perusahaan harus mampu melengkapi program pemerintah, bukan justru berjalan sendiri atau tumpang tindih dengan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD.
Dengan pola tersebut, dana tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Prinsipnya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, berbasis data, terukur, dan menyelesaikan masalah. Kita ingin perusahaan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Bontang yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Pembentukan Forum TJSLP sekaligus menjadi langkah Pemkot Bontang untuk membangun pola kemitraan yang lebih terarah antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Bontang.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, program TJSL diharapkan tidak sekadar menjadi bentuk kepedulian perusahaan, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang terukur, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
Tidak ada komentar