

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas dalam penataan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa persoalan administrasi ormas tidak bisa lagi dibiarkan longgar.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (18/11/2025). Sekitar 150 peserta hadir dari berbagai unsur—mulai dari perwakilan ormas, forum masyarakat, hingga TNI/Polri.
Dalam paparannya, Tejo mengungkapkan masih banyak ormas yang aktif menggelar kegiatan namun belum memenuhi kewajiban memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ataupun tidak memperbarui legalitasnya.
“Banyak ormas aktif tetapi tidak tercatat di sistem pemerintah. Ini masalah serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Kesbangpol memperkenalkan SIORMAS, sistem digital untuk mempermudah verifikasi dan tata kelola ormas. Melalui platform ini, proses pendaftaran menjadi lebih transparan dan aktivitas ormas dapat dipantau secara akurat.
“SIORMAS bukan untuk membatasi gerak ormas, tetapi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prinsip demokrasi dan hukum,” jelas Tejo.
Selama ini, tidak sedikit ormas yang mengajukan dukungan anggaran tanpa memiliki SKT. Dengan SIORMAS, pemerintah menutup celah tersebut. Tejo menegaskan bahwa legalitas menjadi syarat mutlak untuk menerima fasilitasi pemerintah, termasuk hibah.
“Kalau persyaratan lengkap dan kegiatan jelas, ormas langsung terdaftar. Tidak ada lagi ruang abu-abu,” ujarnya.
Tejo juga mengingatkan bahwa era toleransi terhadap ormas yang mengabaikan administrasi telah berakhir. Menurutnya, keteraturan administrasi ormas merupakan prasyarat terciptanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Ormas berperan besar menjaga kondusivitas daerah. Namun sulit bersinergi jika administrasinya berantakan. Ketertiban administrasi adalah fondasi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah konflik sosial kerap muncul akibat aktivitas ormas yang tidak terpantau. Dengan SIORMAS, monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara cepat, termasuk untuk mendeteksi ormas tidak aktif atau tidak jelas programnya.
Saat ini tercatat ratusan ormas beroperasi di Kutim—sebagian terdaftar, sebagian tidak. Dengan geliat pembangunan daerah yang terus meningkat, Tejo menekankan pentingnya memiliki data valid untuk mendukung perumusan kebijakan.
“Pemerintah ingin ormas menjadi mitra strategis, bukan sekadar identitas organisasi,” katanya.
Sosialisasi bertema “Sinergitas Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah” tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, perwakilan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Lanal Sangatta, Kodim 0909/KTM, Polres Kutim, serta pimpinan FKDM, FKUB, dan FPK. (Adv)
Tidak ada komentar