Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik.Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Masyarakat, khususnya orangtua calon peserta didik jenjang SD dan SMP, diminta mencermati jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses pendaftaran.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa proses SPMB akan diawali dengan pengambilan nomor antrean yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026.
Setelah itu, calon peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu diwajibkan mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
“Skema pendaftaran masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” ujar Irfan, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran untuk empat jalur tersebut akan dibuka mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui sistem pendaftaran yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Proses verifikasi dan validasi diwajibkan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi dan mutasi. Selain itu, verval juga berlaku bagi sejumlah kategori khusus, seperti lulusan sekolah di Balikpapan yang belum memiliki data kependudukan Balikpapan.
Kategori lainnya meliputi lulusan luar daerah yang memiliki data kependudukan Balikpapan, siswa yang mengikuti perpindahan orang tua namun belum tercatat dalam administrasi kependudukan Balikpapan, serta pemilik data kependudukan Balikpapan yang lulus pada tahun 2023, 2024, dan 2025.
Sementara itu, peserta yang menggunakan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk jalur prestasi akademik tidak perlu menjalani proses verifikasi dan validasi.
“Mereka cukup mendaftar melalui SPMB Online 2026 Kota Balikpapan pada jalur prestasi akademik. Nilai TKA akan terintegrasi secara otomatis dalam sistem,” jelasnya.
Usai tahapan tersebut, Disdikbud akan membuka pendaftaran jalur reguler pada 6 hingga 8 Juli 2026. Hasil seleksi untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan diumumkan pada 3 hingga 5 Juli 2026, sekaligus proses lapor diri peserta yang dinyatakan diterima.
Sedangkan hasil seleksi jalur reguler akan diumumkan pada 9 hingga 10 Juli 2026.
Irfan menambahkan, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026. Seluruh siswa baru nantinya akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 17 Juli 2026.
Menurutnya, MPLS menjadi tahapan penting, khususnya bagi siswa yang baru memasuki jenjang sekolah dasar, agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
“Anak-anak yang baru masuk SD perlu mengenal lingkungan sekolah terlebih dahulu sebelum menjalani proses pembelajaran secara penuh,” katanya.
Disdikbud Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak. Proses penerimaan murid baru pun diharapkan tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan. (*)
Tidak ada komentar