Petani Sawit Kaltim Dapat Angin Segar, Harga TBS Kembali Naik

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
4 Sep 2026 20:20
2 menit membaca

SAMARINDA – Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit periode 16–31 Agustus 2026 kembali mengalami kenaikan, seiring menguatnya harga komoditas sawit.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi pekebun sawit di tengah pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang terus menunjukkan penguatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan hasil perhitungan tim dengan mengacu pada perkembangan harga CPO dan kernel.

“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, penguatan harga TBS tidak terlepas dari kenaikan harga CPO di pasar global dan meningkatnya permintaan terhadap komoditas sawit.

Harga TBS Tertinggi Capai Rp3.561 per Kilogram

Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun berada di angka Rp3.127,56 per kilogram.

Harga kemudian meningkat seiring bertambahnya usia tanaman. TBS tanaman umur 4 tahun ditetapkan Rp3.227,21 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.389,18 per kilogram.

Untuk tanaman umur 7 tahun, harga TBS mencapai Rp3.438,10 per kilogram. Selanjutnya, umur 8 tahun sebesar Rp3.493,65 per kilogram dan umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku bagi tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.561,69 per kilogram.

Sementara untuk tanaman yang lebih tua, harga TBS ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram untuk umur 21 tahun, Rp3.439,58 per kilogram untuk umur 22 tahun, Rp3.363,55 per kilogram untuk umur 23 tahun, Rp3.325,61 per kilogram untuk umur 24 tahun, dan Rp3.294,44 per kilogram untuk umur 25 tahun.

Kemitraan Jadi Kunci Jaga Harga Petani

Arief menegaskan, daftar harga tersebut menjadi standar bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.

Menurutnya, penguatan pola kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS penting untuk menjaga harga TBS tetap menguntungkan di tingkat petani.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” tegasnya.

Kenaikan harga TBS tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pendapatan pekebun sekaligus mendorong kesejahteraan petani sawit di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Di sisi lain, penguatan harga komoditas sawit juga menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor penting dalam aktivitas ekonomi Kaltim. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }