Bocah SD di Kukar Dilecehkan usai Diajak Nonton Video Tak Senonoh

Redaksi
13 Jun 2025 22:06
Kaltim 0
2 menit membaca

KUKAR – Anak itu baru 11 tahun. Duduk di kelas 4 sekolah dasar. Harusnya sibuk belajar. Atau bermain kelereng. Tapi hidupnya berubah sejak Maret lalu.

Orang dewasa yang dikenalnya, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, justru yang diduga merenggut masa kecilnya.

Pelakunya pria 58 tahun. Inisialnya A. Warga Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kejadian ini kami terima laporannya pada 5 Juni 2025. Peristiwanya sendiri terjadi Maret lalu, tanggal 24, siang hari,” ujar Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, Jumat (13/6/2025).

Kecurigaan datang dari nenek korban. Gerak-gerik cucunya berubah. Ada yang ditutupi. Ada yang ditakuti.

Perlahan, pengakuan keluar dari mulut kecil itu. Tentang ajakan nonton video tidak senonoh. Tentang kejadian tak pantas yang dilakukan di rumah terduga pelaku.

Tanpa menunggu lama, sang nenek melapor ke Polsek Muara Muntai.

“Pelapor adalah nenek korban. Kami langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya: Celana pendek warna kuning; baju hodie lengan panjang warna putih; sebuah ponsel Vivo warna biru langit

Diduga kuat, barang-barang tersebut berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Korban juga sudah divisum. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Dan pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tangani kasus ini dengan profesional. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas IPTU Wahid.

Pelaku tak hanya dijerat satu pasal. Tapi pasal berlapis. Mulai dari Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui dengan UU No. 17 Tahun 2016, hingga Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Dan proses hukumnya dipastikan terus berlanjut.

Kasus ini membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Siang hari. Di rumah sendiri. Korbannya anak SD. Pelakunya orang yang dikenal.

IPTU Wahid menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam perlindungan anak. Ia meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan indikasi pelecehan terhadap anak.

“Jangan takut. Jangan diam. Laporkan segera,” ujarnya.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }