03 Juni 2023 - 23:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 23:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Ilustrasi SIM C

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 09:34

BALIKPAPAN – Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) dari Korlantas Polri telah diluncurkan kemarin, Selasa (13/4/2021). Pemohon perpanjangan SIM cukup menanti di rumah, setelah melakukan permohonan secara online.

Nah, di Kalimantan Timur sendiri, baru bisa dinikmati pelayanan ini warga Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar) per Rabu (14/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

Pipanisasi Gas Bikin Jalan Rusak, Pemkot Balikpapan Minta Diperbaiki

Wilayah Pedalaman Kaltim Nikmati Listrik Tenaga Surya

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Mobil Mendadak Terbakar saat Parkir di Sumber Rejo Balikpapan

“Warga yang mau perpanjang SIM bisa dilakukan dari mana saja,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Pelayanan ini masih ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sedangkan yang baru mau membuat SIM, Herry menjelaskan prosedurnya masih dilakukan manual.

Melalui aplikasi ini, pemohon akan melakukan ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi, dan layanan pemeriksaan kesehatan.

Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

“Adanya layanan SIM online ini sangat efektif menghilangkan calo,” katanya.

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi
  • Verifikasi nomor ponsel (OTP)
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM
  • Pengiriman
  • SIM diterima pemohon. **

 

Penulis: AS Naufal
Editor: Dwipradipta

Tags: BalikpapanKalimantan TimurKutai KartanegaraPolda BalikpapanSamarindaSim Online

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Balikpapan

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Warga di Tiga Daerah Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjangan SIM via Online

Ilustrasi SIM C

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 09:34

BALIKPAPAN – Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) dari Korlantas Polri telah diluncurkan kemarin, Selasa (13/4/2021). Pemohon perpanjangan SIM cukup menanti di rumah, setelah melakukan permohonan secara online.

Nah, di Kalimantan Timur sendiri, baru bisa dinikmati pelayanan ini warga Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar) per Rabu (14/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

Pipanisasi Gas Bikin Jalan Rusak, Pemkot Balikpapan Minta Diperbaiki

Wilayah Pedalaman Kaltim Nikmati Listrik Tenaga Surya

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Mobil Mendadak Terbakar saat Parkir di Sumber Rejo Balikpapan

“Warga yang mau perpanjang SIM bisa dilakukan dari mana saja,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Pelayanan ini masih ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sedangkan yang baru mau membuat SIM, Herry menjelaskan prosedurnya masih dilakukan manual.

Melalui aplikasi ini, pemohon akan melakukan ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi, dan layanan pemeriksaan kesehatan.

Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

“Adanya layanan SIM online ini sangat efektif menghilangkan calo,” katanya.

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi
  • Verifikasi nomor ponsel (OTP)
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM
  • Pengiriman
  • SIM diterima pemohon. **

 

Penulis: AS Naufal
Editor: Dwipradipta

Tags: BalikpapanKalimantan TimurKutai KartanegaraPolda BalikpapanSamarindaSim Online

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 23:52

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer