DPRD Bontang Soroti Perencanaan Anggaran dan Kinerja BUMD dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
12 Mei 2026 20:05
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III yang digelar di Gedung DPRD Bontang.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang yang diwakili Alfin Rausan Fikry. Dalam laporannya, DPRD menyoroti capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan sejumlah catatan evaluatif bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan Pansus, realisasi pendapatan daerah Kota Bontang tahun 2025 tercatat mencapai Rp2,846 triliun atau sebesar 98,47 persen, dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,951 triliun atau 93,01 persen dari total anggaran.

“Meski capaian tersebut dinilai cukup baik, kami menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan ialah kualitas perencanaan anggaran. DPRD meminta pemerintah daerah melakukan penyusunan program yang lebih matang, terukur, dan tepat sasaran agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan, maupun perubahan signifikan saat tahun anggaran berjalan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Menurut Pansus, potensi penerimaan daerah masih dapat ditingkatkan melalui penguatan sistem pengawasan, pendataan wajib pajak yang lebih akurat, serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal, terhadap pendapatan daerah. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap kinerja BUMD agar mampu memberikan dividen yang lebih optimal bagi kas daerah.

“Peningkatan kontribusi BUMD perlu menjadi perhatian bersama karena keberadaan perusahaan daerah diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan yang menopang pembangunan daerah,” tambahnya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah ke depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }