Perubahan APBD Bontang Disepakati Rp1,996 Triliun, DPRD Soroti Realisasi Belanja hingga Banjir

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
15 Sep 2026 21:42
2 menit membaca

BONTANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Bontang.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Selasa (15/9/2026) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama jajaran Pemerintah Kota Bontang.

Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur Perubahan APBD 2026 disepakati mencapai Rp1,996 triliun.

Dari angka tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,818 triliun. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan 2,40 persen, salah satunya ditopang transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami koreksi dan berada di angka sekitar Rp361,08 miliar.

Dengan struktur anggaran tersebut, Pemkot Bontang masih menghadapi defisit sebesar Rp178,007 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) definitif tahun sebelumnya.

Fraksi Setujui, Catatan Tetap Mengemuka

Meski seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, persetujuan tersebut tidak berarti pemerintah daerah lepas dari sejumlah catatan dan tuntutan DPRD.

Salah satu perhatian utama legislatif adalah percepatan realisasi belanja. DPRD meminta sisa waktu tahun anggaran dimanfaatkan secara optimal agar program yang telah dianggarkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD.

Selain itu, persoalan banjir kembali menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong mempercepat penanganan program-program yang berkaitan dengan pengendalian banjir, mengingat persoalan tersebut masih menjadi salah satu pekerjaan rumah di Kota Bontang.

Catatan lainnya menyangkut ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial, termasuk Pro-RT, bantuan langsung tunai (BLT), serta beasiswa pendidikan.

Wali Kota Neni Moerniaeni memastikan berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Investasi Bankaltimtara Ikut Disorot

Sorotan lain datang dari Fraksi Amanat Demokrat Bergelora yang meminta adanya pendalaman dan evaluasi terhadap kepemilikan saham serta dividen Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemkot Bontang.

Pemerintah daerah menyatakan evaluasi terhadap investasi publik penting dilakukan untuk memastikan penyertaan modal yang dimiliki daerah memberikan manfaat dan imbal hasil yang optimal bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah kini memiliki dasar untuk melanjutkan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

Namun, besarnya anggaran yang telah disepakati juga diikuti tuntutan agar realisasi belanja dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi DPRD, persetujuan APBD bukanlah akhir dari proses pengawasan. Pemerintah daerah tetap dituntut membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bermuara pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bontang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }