Rudy Mas’ud saat meninjau SMAN 10 Samarinda di kawasan Samarinda Seberang, Selasa (21/7/2026)SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukanlah mencari pihak yang menang atau kalah dalam sengketa aset SMAN 10 Samarinda, melainkan memastikan para pelajar Kalimantan Timur memperoleh pendidikan terbaik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud saat meninjau SMAN 10 Samarinda di kawasan Samarinda Seberang, Selasa (21/7/2026), menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam sengketa aset sekolah dengan Yayasan Melati.
“Tidak ada kemenangan yang lebih besar selain melihat anak-anak Kalimantan Timur mendapatkan pendidikan terbaik,” tegas Rudy Mas’ud kepada wartawan.
Gubernur yang akrab disapa Harum itu menegaskan, Pemprov Kaltim menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga keluarnya putusan PTUN. Namun menurutnya, perhatian utama saat ini adalah memastikan proses pendidikan berlangsung dengan baik tanpa terganggu oleh polemik yang berkepanjangan.
“Hari ini saya datang untuk memastikan anak-anak kita bisa belajar dengan tenang. Kalau energi kita habis untuk konflik, maka anak-anak kita yang kehilangan waktu. Sekarang mari kita gunakan energi itu untuk memperbaiki pendidikan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim sebelumnya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset SMAN 10 Samarinda setelah PTUN memutuskan memenangkan pemerintah daerah dalam sengketa yang melibatkan Yayasan Melati.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi terkait putusan tersebut, meski salinan resmi putusan masih menunggu untuk diterima.
“Alhamdulillah, baru tadi malam kami mendapatkan kabar mengenai putusan PTUN ini. Namun sampai saat ini salinan putusannya masih kami tunggu,” kata Suparmi.
Kunjungan Gubernur ke SMAN 10 tidak hanya untuk meninjau kondisi sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga memastikan keberlanjutan pengelolaan serta pengembangan aset pendidikan tersebut ke depan.
Menurut Rudy Mas’ud, kepastian hukum atas aset sekolah menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan berbagai program pengembangan pendidikan, termasuk mendukung transformasi SMAN 10 Samarinda menjadi Sekolah Garuda.
“Alhamdulillah, seluruh pihak termasuk Yayasan Melati, bersama-sama dapat memberikan kontribusi untuk menghadirkan pendidikan terbaik bagi generasi emas Kalimantan Timur,” ucapnya.
Ia menilai SMAN 10 Samarinda memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan unggulan di Kalimantan Timur. Lingkungan sekolah yang tertata dan didukung fasilitas memadai menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penataan dan pengembangan sekolah agar mampu mencetak generasi yang unggul, inovatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Tidak hanya berkualitas, tetapi juga unggul dan mampu melahirkan generasi emas Kalimantan Timur,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di SMAN 10 Samarinda. Ia berharap kepastian hukum yang telah diperoleh dapat menjadi titik awal memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, yayasan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, yang terpenting bukan sekadar status kepemilikan aset, melainkan bagaimana aset tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan dukungan seluruh pihak, Pemprov Kaltim optimistis SMAN 10 Samarinda dapat terus berkembang menjadi sekolah unggulan yang mampu mencetak generasi muda berdaya saing tinggi dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. (*)
Tidak ada komentar