05 Februari 2023 - 02:49
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 02:49
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

ILUSTRASI. Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 09:23

newsborneo.id – Seorang oknum dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dilaporkan ke polisi terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap tiga orang mahasiswinya.

Oknum dosen berinisial DS itu kini masih berstatus sebagai terlapor dengan kasus asusila yang menjeratnya. Meski demikian, pihak Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda mengambil langkah tegas menyikapi kasus tersebut.

BacaJuga

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Resmi! Abdunnur Jabat Rektor Unmul Periode 2022-2026

Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Rudianto Amirta menyampaikan pihaknya telah membebastugaskan oknum dosen tersebut.

“Kami mengambil langkah membebaskan sementara sampai kasus tersebut memiliki keputusan hukum tetap,” kata Rudianto dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Unmul.

“Kami telah menerima laporannya dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari,” terang Kompol Andika, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan oknum dosen yang diduga telah berbuat asusila tersebut ke Polresta Samarinda.

“Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Alfian mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan.

“Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban,” jelas Alfian.

Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.

Tags: Dosen UnmulUniversitas Mulawarman

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

ILUSTRASI. Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 09:23

newsborneo.id – Seorang oknum dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dilaporkan ke polisi terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap tiga orang mahasiswinya.

Oknum dosen berinisial DS itu kini masih berstatus sebagai terlapor dengan kasus asusila yang menjeratnya. Meski demikian, pihak Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda mengambil langkah tegas menyikapi kasus tersebut.

BacaJuga

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Resmi! Abdunnur Jabat Rektor Unmul Periode 2022-2026

Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Rudianto Amirta menyampaikan pihaknya telah membebastugaskan oknum dosen tersebut.

“Kami mengambil langkah membebaskan sementara sampai kasus tersebut memiliki keputusan hukum tetap,” kata Rudianto dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Unmul.

“Kami telah menerima laporannya dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari,” terang Kompol Andika, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan oknum dosen yang diduga telah berbuat asusila tersebut ke Polresta Samarinda.

“Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Alfian mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan.

“Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban,” jelas Alfian.

Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.

Tags: Dosen UnmulUniversitas Mulawarman

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 02:49

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer