21 Maret 2023 - 18:46
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:46
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Februari 2023 | 00:09

newsborneo.id – Samarinda, Kalimantan Timur mulai menerapkan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini.

Tilang elektronik itu menempatkan dua titik kamera statis dan 10 kamera bergerak yang akan memantau pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan.

Satu titik kamera statis akan melakukan monitoring, jenis kendaraan dan pelanggaran lalu lintas. Semua kamera itu telah diaktifkan dengan pemantauan di Gedung Satpas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Ismail Bolong Ditangkap, 36 Unit Dump Truk Disita

“Proses penegakkan hukum terhadap pelangaran lalu lintas di Samarinda mulai hari ini kita lakukan secara elektronik,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, Selasa (7/2/2023).

Sepuluh kamera atau alat perekam digunakan untuk mendukung kegiatan tilang elektronik. Mekanismenya setelah ada konfirmasi atau klarifikasi dari penyidik.

Lalu, kepada para pelanggar nanti bukti tilang tersebut akan dikirim ke alamat yang bersangkutan sesuai alamat pada kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukan yang terdaftar maupun kendaraan yang digunakan.

Sementara ada dua titik (kamera statis). Nanti ke depan mudah-mudahan kita juga didukung Pemkot Samarinda. Harapannya semua titik bisa di-cover kamera ETLE ini.

Kamera ETLE dipasang untuk menyasar semua pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan Ponsel sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak memakai safety belt.

“Itu sasaran umun yang kita kenakan. Harapan kita seperti itu kedepannya, semua lokasi jalan akan terpasang kamera ETLE,” jelas Ary Fadli.

Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang. (*)

Tags: Polresta SamarindaTilang Elektronik

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Februari 2023 | 00:09

newsborneo.id – Samarinda, Kalimantan Timur mulai menerapkan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini.

Tilang elektronik itu menempatkan dua titik kamera statis dan 10 kamera bergerak yang akan memantau pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan.

Satu titik kamera statis akan melakukan monitoring, jenis kendaraan dan pelanggaran lalu lintas. Semua kamera itu telah diaktifkan dengan pemantauan di Gedung Satpas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Ismail Bolong Ditangkap, 36 Unit Dump Truk Disita

“Proses penegakkan hukum terhadap pelangaran lalu lintas di Samarinda mulai hari ini kita lakukan secara elektronik,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, Selasa (7/2/2023).

Sepuluh kamera atau alat perekam digunakan untuk mendukung kegiatan tilang elektronik. Mekanismenya setelah ada konfirmasi atau klarifikasi dari penyidik.

Lalu, kepada para pelanggar nanti bukti tilang tersebut akan dikirim ke alamat yang bersangkutan sesuai alamat pada kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukan yang terdaftar maupun kendaraan yang digunakan.

Sementara ada dua titik (kamera statis). Nanti ke depan mudah-mudahan kita juga didukung Pemkot Samarinda. Harapannya semua titik bisa di-cover kamera ETLE ini.

Kamera ETLE dipasang untuk menyasar semua pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan Ponsel sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak memakai safety belt.

“Itu sasaran umun yang kita kenakan. Harapan kita seperti itu kedepannya, semua lokasi jalan akan terpasang kamera ETLE,” jelas Ary Fadli.

Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang. (*)

Tags: Polresta SamarindaTilang Elektronik

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:46

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer