160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pengangguran di Balikpapan Nekat Curi Batu Granit Musala

Pelaku pencurian batu granit musala diamankan pihak kepolisian.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Seorang pemuda pengangguran inisial ABS (19) harus mendekam di sel Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Lama tidak ada kegiatan membuat pikirannya jadi aneh-aneh, salah satunya membobol belasan dus batu granit milik musala di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat.

Batu granit ini rencananya menjadi salah satu bahan konstruksi pembangunan musala.

“Pelaku ini seorang pengangguran, dia memasuki gudang musala itu melalui ventilasi angin jendela, kemudian dia mengambil 17 dus granit musala,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Polisi Totok Eko Darminto, Rabu (23/3/2022).

Aksi yang dilakukan pelaku ini terbilang nekat, ia melakukan aksi pencurian di gudang Musala Al-Ikhlas yang berlokasi tak jauh dari rumahnya pada Minggu 20 Maret 2022 pukul 01.30 Wita.

750 x 100 AD PLACEMENT

Memasuki musala lewat lubang ventilasi jendela, ia berhasil menggasak sebanyak 17 dus batu granit yang senilai Rp3 juta. Dalam menjalankan aksinya, polisi menduga pelaku memperoleh bantuan dari rekannya yang hingga kini masih buron.

Aksi pencurian itu diketahui marbut musala pagi harinya. Di mana saat dia masuk ke dalam gudang melihat tumpukan dus granit seperti berkurang. Saat dihitung, total dus batu granit berkurang 17 dus batu granit dari semestinya sebanyak 86 dus batu granit.

“Kurang 17 dus granit, kemudian itu dilaporkan ke pengurus musala dan melapor ke kami, kerugiannya lebih Rp 3 juta,” beber Totok.

Granit yang menjadi barang bukti aksi pencurian pelaku.

Berbekal laporan korban, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Polisi juga meminta keterangan saksi serta mengambil rekaman CCTV.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi identitas pelaku, di mana dalam kejadian itu rupanya ABS beraksi tidak sendirian.

“Jadi dia melakukan aksi berdua sama rekannya, yang saat ini statusnya daftar pencarian orang (DPO), dan ABS ini tinggalnya tak jauh dari TKP,” paparnya.

ABS berhasil diringkus anggota Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Senin (21/3/2022) pukul 23.21 Wita. Sementara teman pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Barang bukti hasil pencurian sempat dijual pelaku, tapi sudah kami amankan di Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

(Jn/red)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT