SiLPA Bontang Terjun 44,99 Persen, Fraksi PKS-NasDem Peringatkan Tekanan Fiskal

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Sep 2026 14:03
2 menit membaca

BONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyoroti penurunan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang terkoreksi 44,99 persen setelah audit. Koreksi tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam pembiayaan APBD 2026.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang pada 8 September 2026 saat Fraksi PKS-NasDem menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan, SiLPA 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp323,8 miliar terkoreksi menjadi Rp 178,4 miliar. Selisihnya mencapai sekitar Rp 145,37 miliar.

Di sisi lain, pendapatan daerah hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 26,38 miliar, dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 1,80 triliun. Tambahan tersebut dinilai belum mampu mengimbangi koreksi SiLPA yang cukup besar.

Ketua Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang, Suharno, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, perbedaan yang besar antara proyeksi awal dan hasil setelah audit harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Proyeksi awal harus dibuat berdasarkan data dan asumsi yang benar-benar terukur,” kata Suharno.

Ia menilai koreksi SiLPA yang besar menunjukkan ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas sehingga pemerintah harus lebih hati-hati dalam menyusun program dan kegiatan.

“Koreksi SiLPA yang sangat signifikan ini mengonfirmasi bahwa ruang gerak fiskal kita terpukul hebat. Tambahan pendapatan sebesar Rp26,38 miliar sama sekali tidak cukup untuk menutupi defisit SiLPA yang ada,” tegas Suharno.

Fraksi PKS-NasDem meminta Pemkot Bontang meningkatkan akurasi dalam memproyeksikan pendapatan maupun SiLPA. Hal itu penting agar program pembangunan yang dirancang sejak awal tidak terganggu akibat perubahan kemampuan fiskal.

“Ke depan, Fraksi PKS bersama NasDem meminta Pemkot Bontang untuk lebih akurat dan realistis dalam melakukan penganggaran awal agar tidak terjadi perbedaan angka estimasi SiLPA yang terlalu kontras di kemudian hari,” terang Suharno.

Selain itu, Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperhitungkan dinamika ekonomi dan kondisi eksternal dalam menyusun asumsi APBD.

“Evaluasi terhadap postur keuangan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemkot dan TAPD dalam memperbaiki kualitas perencanaan anggaran sehingga APBD tetap mampu menopang program prioritas daerah,” timpalnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }