Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara mengedepankan teguran humanis kepada para pelanggar lalu lintas. Jumat 29/05/2026.Penajam Paser Utara — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara mengedepankan teguran humanis kepada para pelanggar lalu lintas. Jumat 29/05/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam meningkatnya mobilitas masyarakat. Petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Dedik. I. Prasetyo, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas, sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak. Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara, tetap mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Pendekatan simpatik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara mengaku lebih memahami pentingnya keselamatan setelah diberikan penjelasan langsung oleh petugas di lapangan.
Melalui langkah ini, Sat Lantas Polres PPU berharap dapat menjadi sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga tercipta situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.(*)
Tidak ada komentar