Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina saat menyampaikan laporannya pada acara Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).BALIKPAPAN — Setelah sekitar satu dekade bertahan di predikat B, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Balikpapan akhirnya naik satu tingkat menjadi BB atau sangat baik pada 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator adanya perubahan dalam tata kelola kinerja Pemerintah Kota Balikpapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi program.
Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan, kenaikan predikat SAKIP tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan nilai evaluasi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan cara pemerintah daerah mengelola dan mengukur kinerja.
“Peningkatan SAKIP bukan sekadar kenaikan angka evaluasi, tetapi menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola dan kinerja pemerintah daerah,” kata Silvia dalam acara Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Perubahan serupa juga terlihat pada level organisasi perangkat daerah (OPD).
Tahun ini, tidak ada OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan yang memperoleh predikat CC atau lebih rendah.
Sebanyak enam OPD meraih predikat A, kemudian 26 OPD memperoleh BB, sedangkan dua OPD lainnya berada pada predikat B.
Silvia menyebut capaian tersebut menunjukkan mulai terbentuknya budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil.
Artinya, kinerja OPD tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kelengkapan administrasi, tetapi juga harus dapat memperlihatkan manfaat nyata dari program yang dijalankan.
Selain SAKIP, Balikpapan juga mencatat capaian tinggi dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Persentase tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 98,49 persen dan disebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Sementara tindak lanjut rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masih berada di angka 51,71 persen dan terus didorong untuk meningkat.
Sepanjang 2026, Inspektorat Kota Balikpapan juga menerima dan memproses 23 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui sejumlah kanal, di antaranya SP4N-LAPOR, whistleblowing system (WBS), dan WhatsApp.
Dari pengaduan tersebut, terdapat satu kasus yang ditangani bersama aparat penegak hukum.
Inspektorat menyatakan seluruh pengaduan telah dituntaskan dan tidak ditemukan tindak pidana korupsi.
Sementara dari kegiatan pengawasan yang dilakukan sepanjang 2026, Inspektorat menghasilkan tiga rekomendasi peningkatan kinerja, 78 rekomendasi terkait kesesuaian terhadap peraturan, serta 18 rekomendasi penguatan pengendalian internal.
Silvia mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari perubahan paradigma pengawasan di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Inspektorat kini mendorong pengawasan dilakukan sejak tahap awal proses pemerintahan, bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi.
OPD didorong melakukan identifikasi risiko, pemetaan persoalan, serta menyiapkan langkah pengendalian sebelum risiko berkembang menjadi masalah.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap proses berjalan benar, setiap risiko dikelola, dan setiap program memberikan manfaat,” ujarnya.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Rumah Integritas, yang menjadi sarana pembinaan dan pengawasan bersama bagi OPD.
Upaya pencegahan korupsi juga dilakukan melalui edukasi dan internalisasi nilai antikorupsi, penguatan penyuluh serta agen integritas, sistem pengendalian internal, hingga Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK.
Dalam penguatan integritas, Balikpapan juga mencatat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 77,44. Nilai tersebut disebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur dan berjarak 0,56 poin dari kategori zona terjaga.
Sementara capaian MCSP KPK berada pada angka 88,77 dan SPIK mencapai 3,70, yang disebut berada dalam kondisi terjaga.
Pendampingan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga terus dilakukan.
Salah satu unit layanan yang sebelumnya meraih predikat WBK adalah DPMPTSP Kota Balikpapan pada 2024.
Saat ini, pendampingan dilakukan pada sejumlah unit layanan, di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, SD Negeri 009 Balikpapan Utara, SMP Negeri 22, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Karang Joang.
Bagi Inspektorat, kenaikan SAKIP menjadi BB bukan titik akhir.
Predikat tersebut justru menjadi tantangan berikutnya untuk memastikan kinerja pemerintah daerah semakin terukur, pengawasan berjalan sejak awal, dan setiap program yang dibiayai anggaran daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (*)
Tidak ada komentar