Kobaran api yang melahap lahan tersebut kini menjadi perhatian polisi. Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk menelusuri aktivitas seseorang yang terlihat berada di sekitar lokasi beberapa jam sebelum api muncul.BALIKPAPAN — Kebakaran lahan seluas sekitar 3 hektare terjadi di Jalan Persatuan RT 50, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (14/9/2026).
Kobaran api yang melahap lahan tersebut kini menjadi perhatian polisi. Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk menelusuri aktivitas seseorang yang terlihat berada di sekitar lokasi beberapa jam sebelum api muncul.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.45 WITA dan langsung mendatangi lokasi bersama unsur terkait.
“Kami bersama unsur terkait langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi untuk mencegah api meluas,” kata Chusen.
Dari keterangan saksi bernama Topo, sekitar pukul 11.30 WITA, ia melihat seseorang mengendarai sepeda motor menuju area tanah kaplingan di bagian atas kebun.
Tidak lama berselang, saksi melihat api muncul dari arah atas kebun.
Api kemudian merambat ke bagian bawah lahan hingga mendekati lahan milik warga dan lahan sitaan KPK.
Topo sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat semprot kebun. Namun, kondisi vegetasi yang kering membuat api cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
Meski demikian, polisi menegaskan informasi mengenai seseorang yang terlihat menuju lokasi sebelum api muncul belum cukup untuk menyimpulkan keterlibatan dalam kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar,” ujar Chusen.
Kebakaran baru dilaporkan kepada Ketua RT 50 sekitar pukul 18.30 WITA setelah saksi meminta bantuan masyarakat karena api semakin sulit dikendalikan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak terkait.
Personel Polsek Balikpapan Timur bersama Babinsa, personel Beat Batakan, Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, relawan dan masyarakat bergerak melakukan penanganan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api sekaligus melakukan pendinginan di area yang terbakar.
Menurut Chusen, kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ranting serta vegetasi kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penjalaran api.
“Pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memunculkan titik api baru,” katanya.
Polisi masih melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pihak kelurahan dan Ketua RT diminta meningkatkan kegiatan sambang serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Pemilik maupun pengelola lahan juga diimbau membersihkan material kering yang berpotensi menjadi bahan bakar api.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur masih melakukan pendalaman untuk memastikan titik awal dan penyebab kebakaran.
Jika hasil penyelidikan nantinya menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, polisi akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Tidak ada komentar