Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari SetiawanRENCANA aksi unjuk rasa oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) pada 21 April mendatang mulai mendapat perhatian serius aparat keamanan. Meski hingga kini belum ada pemberitahuan resmi yang masuk, Polresta Samarinda sudah bergerak lebih dulu.
Langkah antisipatif dipilih. Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setiawan, memastikan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan persiapan matang demi menjaga kondusivitas kota.
“Terkait rencana aksi tanggal 21, sampai saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan,” ujarnya saat ditemui media, Senin (13/4/2026).
Total 1.079 personel gabungan telah disiagakan. Rinciannya: 919 personel PolrI; 160 personel gabungan eksternal, terdiri dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, hingga relawan.
Mereka akan ditempatkan di titik-titik strategis, mulai dari Kantor Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, hingga persimpangan jalan dan objek vital lainnya.
“Pengamanan dilakukan secara terpadu, melibatkan seluruh fungsi, mulai dari Samapta, Intel, Lantas, hingga Reskrim,” jelas IPDA Hari.
Tak hanya menyiapkan personel, kepolisian juga memetakan potensi kerawanan sejak dini. Beberapa langkah disiapkan. Antara lain; Identifikasi rute long march peserta aksi; deteksi dini potensi penyusup; pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Langkah ini bertujuan meminimalisir gangguan, baik terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat.
Polresta Samarinda menegaskan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis. Tidak ada penggunaan senjata api dalam pengamanan aksi, sesuai arahan pimpinan Polri.
“Kami mengedepankan pengamanan yang humanis. Kami juga terus berkomunikasi dengan koordinator lapangan agar aksi berjalan tertib,” tegasnya.
Namun di balik pendekatan persuasif itu, skenario pengamanan tetap disiapkan berlapis. Pasukan Dalmas hingga kendaraan taktis seperti water cannon disiagakan sebagai langkah kontinjensi jika situasi meningkat.
Di tengah potensi mobilisasi massa, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menyikapi informasi. Warga diminta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami harap masyarakat cek dan saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya hoaks,” imbau IPDA Hari.
Polisi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.
Peserta aksi diingatkan untuk: tidak membawa benda berbahaya; tidak merusak fasilitas umum; menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami akan mengawal dengan humanis, namun tetap tegas jika ada pelanggaran hukum,” pungkasnya. [TIA]
Tidak ada komentar