DPRD Kaltim Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Longsor di Desa Batuah Kukar

Redaksi
2 Jun 2025 23:54
Kaltim 6
2 menit membaca

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (2/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, bersama anggota lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, dan beberapa anggota Komisi III lain.

Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta warga terdampak longsor.

Akhmed Reza menjelaskan, longsor yang terjadi menimbulkan kerugian cukup besar bagi warga. “Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak longsor ini,” ujarnya kepada media.

Meski Dinas ESDM menyatakan longsor sebagai bencana alam, Komisi III meminta PT BSSR bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan warga.

“Kami tekankan, walau ini faktor alam, perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” kata politisi Gerindra ini.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan turun langsung meninjau lokasi longsor. “Kami ingin memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, bukan hanya berdasarkan laporan masyarakat, tapi juga kajian ilmiah,” jelasnya.

Kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) menunjukkan faktor bencana alam, namun warga menganggap aktivitas tambang turut berperan. Oleh sebab itu, DPRD membentuk tim khusus yang melibatkan Dinas ESDM, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT BSSR, masyarakat, dan instansi terkait.

Kepala Desa Batuah diminta segera koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim untuk peninjauan lapangan pada minggu kedua Juni. Ini sebagai langkah konkret menanggapi permasalahan warga.

“Ini bukti komitmen DPRD Kaltim dalam menyelesaikan masalah warga Benua Etam secara serius dan transparan,” pungkas Akhmed Reza. [ADS/RE]

6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }