160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Awasi Aktivitas Pasca Tambang

750 x 100 AD PLACEMENT

ANGGOTA DPRD Kaltim, M Udin, meminta inspektor tambang dan daerah untuk mengawasi kegiatan pasca tambang di Bumi Mulawarman.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menutup void atau lubang bekas tambang dan melakukan penanaman pohon dan penghijauan.

“Kami berharap ada kebijakan-kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk sama-sama mengontrol perusahaan-perusahaan tambang,” kata Udin di Samarinda, Selasa (24/10/2023).

Udin mencontohkan, salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

Udin menegaskan void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih.

“Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Udin juga mengingatkan agar jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

Dia juga menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.

Udin menyatakan bahwa tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih.

“Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M Udin (DPRD Kaltim)
Udin juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita. Karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” pungkasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT