21 Maret 2023 - 18:20
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:20
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Nasional

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
16 Desember 2022 | 05:59

newsborneo.id – Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

BacaJuga

Rombongan Kirab Pemilu Bakal Lewati Bontang

Wali Kota Bontang Dua Periode, Andi Sofyan Hasdam Siap Maju jadi Senator di DPD RI

Survei Charta Politika: Andi Harun Dipilih Warga jadi Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024

Ongkos Politik Calon Gubernur Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.

Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019.

Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (*)
Tags: Pemilu 2024

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Nasional

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
16 Desember 2022 | 05:59

newsborneo.id – Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

BacaJuga

Rombongan Kirab Pemilu Bakal Lewati Bontang

Wali Kota Bontang Dua Periode, Andi Sofyan Hasdam Siap Maju jadi Senator di DPD RI

Survei Charta Politika: Andi Harun Dipilih Warga jadi Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024

Ongkos Politik Calon Gubernur Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.

Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019.

Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (*)
Tags: Pemilu 2024

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:20

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer