8 Kasus Karhutla Diselidiki Polda Kaltim, Korporasi Bisa Terseret

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
24 Agu 2026 15:31
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendalami sedikitnya delapan laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Penyidik masih mengusut masing-masing kasus untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, delapan laporan telah masuk dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang pasti ada delapan laporan kondisi yang sudah ada. Tersangka mungkin nanti saya pastikan dulu,” ujar Endar usai melepas 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri menuju Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla, Senin (24/8/2026).

Endar menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman dan pencegahan. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

“Selain upaya mitigasi penanganan, kami juga melakukan penindakan. Karena ini adalah salah satu bentuk efek deterrent kepada masyarakat dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan. Terlebih, kondisi cuaca saat ini membuat sejumlah wilayah Kaltim berada dalam situasi rawan karhutla.

“Saya juga dalam kesempatan ini minta tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi pembakaran yang digunakan untuk membuka lahan,” katanya.

Korporasi Berpotensi Dimintai Pertanggungjawaban

Mengenai kemungkinan adanya perusahaan yang terseret dalam delapan kasus tersebut, Endar mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta dan bukti di lapangan.

“Masih belum. Nanti kita akan lihat apakah memang ada keterkaitan atau pertanggungjawaban bidang yang dikenal korporasi,” ujarnya.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menelusuri setiap laporan untuk mengetahui sumber api, kronologi kejadian, serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

Selain proses penegakan hukum, Polda Kaltim juga terus memperkuat penanganan karhutla melalui kerja sama lintas instansi.

Salah satunya dengan mengirimkan 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri ke Kalimantan Barat. Ratusan personel tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, untuk bergabung dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan Karhutla.

Polda Kaltim memastikan penanganan karhutla di wilayahnya tetap menjadi perhatian meski sebagian personel diperbantukan ke Kalimantan Barat.

Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi masyarakat, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }