160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang Tahun Depan

Ilustrasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Pemkot Samarinda melakukan perubahan jam kerja pada 2023. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer akan berkantor lebih siang mulai pukul 08:00 WITA.

Perubahan jam ASN Pemkot Samarinda masuk kantor itu disampaikan Sekretaris Kota Hero Mardanus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Balai Kota Samarinda. Senin (26/12/2022).

“Jadi mulai 2023, jam kerja. Seluruh ASN dan tenaga honorer wajib masuk kantor pada pukul 08:00 WITA dari Senin hingga Jumat,” jelasnya.

Meski jam masuk kantor berubah, Hero memastikan tidak ada pengurangan jam kerja. Karena masuk lebih siang, secara otomatis jam pulang pegawai juga mundur atau menyesuaikan jam kerja harian.

Untuk Senin hingga Kamis, ASN baru diperbolehkan pulang kantor pukul 16:30 WITA. Sedangkan Jumat jadwal pulang kantor pukul 15:00 WITA.

750 x 100 AD PLACEMENT

Perubahan jam kerja itu akan diatur dalam peraturan wali kota sekaligus merevisi Perwali Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja.

“Diharapkan, perubahan jam kerja ini lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mematuhi jam kerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT