04 Februari 2023 - 06:38
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 06:38
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang Tahun Depan

ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang Tahun Depan

Sederet Fakta Skema Pensiun PNS yang Ingin Diubah Pemerintah sejak 2017

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Desember 2022 | 11:43

newsborneo.id – Pemkot Samarinda melakukan perubahan jam kerja pada 2023. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer akan berkantor lebih siang mulai pukul 08:00 WITA.

Perubahan jam ASN Pemkot Samarinda masuk kantor itu disampaikan Sekretaris Kota Hero Mardanus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Balai Kota Samarinda. Senin (26/12/2022).

“Jadi mulai 2023, jam kerja. Seluruh ASN dan tenaga honorer wajib masuk kantor pada pukul 08:00 WITA dari Senin hingga Jumat,” jelasnya.

BacaJuga

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Deretan Catatan DPRD Samarinda di HUT ke-355 Kota Samarinda

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Sederet Fakta Skema Pensiun PNS yang Ingin Diubah Pemerintah sejak 2017

Meski jam masuk kantor berubah, Hero memastikan tidak ada pengurangan jam kerja. Karena masuk lebih siang, secara otomatis jam pulang pegawai juga mundur atau menyesuaikan jam kerja harian.

Untuk Senin hingga Kamis, ASN baru diperbolehkan pulang kantor pukul 16:30 WITA. Sedangkan Jumat jadwal pulang kantor pukul 15:00 WITA.

Perubahan jam kerja itu akan diatur dalam peraturan wali kota sekaligus merevisi Perwali Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja.

“Diharapkan, perubahan jam kerja ini lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mematuhi jam kerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tags: Aparatur Sipil NegeriPemkot Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang Tahun Depan

ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang Tahun Depan

Sederet Fakta Skema Pensiun PNS yang Ingin Diubah Pemerintah sejak 2017

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Desember 2022 | 11:43

newsborneo.id – Pemkot Samarinda melakukan perubahan jam kerja pada 2023. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer akan berkantor lebih siang mulai pukul 08:00 WITA.

Perubahan jam ASN Pemkot Samarinda masuk kantor itu disampaikan Sekretaris Kota Hero Mardanus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Balai Kota Samarinda. Senin (26/12/2022).

“Jadi mulai 2023, jam kerja. Seluruh ASN dan tenaga honorer wajib masuk kantor pada pukul 08:00 WITA dari Senin hingga Jumat,” jelasnya.

BacaJuga

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Deretan Catatan DPRD Samarinda di HUT ke-355 Kota Samarinda

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Sederet Fakta Skema Pensiun PNS yang Ingin Diubah Pemerintah sejak 2017

Meski jam masuk kantor berubah, Hero memastikan tidak ada pengurangan jam kerja. Karena masuk lebih siang, secara otomatis jam pulang pegawai juga mundur atau menyesuaikan jam kerja harian.

Untuk Senin hingga Kamis, ASN baru diperbolehkan pulang kantor pukul 16:30 WITA. Sedangkan Jumat jadwal pulang kantor pukul 15:00 WITA.

Perubahan jam kerja itu akan diatur dalam peraturan wali kota sekaligus merevisi Perwali Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja.

“Diharapkan, perubahan jam kerja ini lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mematuhi jam kerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tags: Aparatur Sipil NegeriPemkot Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 06:38

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer