Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 16:41
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Pengawas SPBU di Paser Terlibat Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi

Pengawas SPBU di Paser Terlibat Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi

Pengawas SPBU di Paser Terlibat Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi

Dua pikap bermuatan solar bersubsidi disita Polda Kaltim di APMS PT Lautan Mas Berlian di Kabupaten Paser. (foto: humas polda kaltim)

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 07:12

newsborneo.id – Praktik peyalahgunaan solar bersubsidi yang melibatkan pengetap dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Paser berhasil dibongkar Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Sabtu (3/9/2022).

Empat tersangka yakni tiga orang pelaku penimbunan US, AP, dan IS serta seorang pengawas Agen Premium Minyak Solar (APMS) PT Lautan Mas Berlian, SG digiring ke Polda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, para tersangka diketahui saling bekerja sama dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Pengawas APMS diketahui menjual solar diatas harga eceran tertinggi.

Ketiga tersangka pelaku penimbunan diduga setuju membeli dengan harga yang ditetapkan pengawas untuk memudahkan mereka menyedot solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut.

“Polda Kaltim membongkar praktik penyalahgunaan solar yang melibatka agen pengawas APMS PT Lautan Mas Berlian di Jalan Negara KM 145, Desa Songkang kec. Batu Sopang, Paser. Ada empat tersangka yang ditangkap di mana seorang diantaranya merupakan pihak APMS,” jelasnya, Minggu (4/9/2022).

Kombes Yusuf Sutejo memaparkan, ketiga tersangka pelaku penimbunan mengeruk keuntungan dua kali lipat dari harga beli solar di SPBU. Dia mencontohkan tersangka US yang membeli solar bersubsidi seharga Rp5.150 per liter.

Dia tertangkap membeli 880 liter solar yang rencananya dijual kembali dengan harga Rp.13.000 per liter. Keuntungan lebih besar berhasil dikeruk tersangka AP yang membeli solar sebanyak 1.075 liter.

Tersangka mengaku membeli solar Rp5.650 per liter atau di atas harga eceran dan menjual kembali dengan harga Rp17.000 per liter. Sementara tersangka IS membeli sebanyak 1.385 liter dengan harga antara Rp5.150 hingga Rp.6.500 per liter.

Dia kemudian menjual kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

“Tersangka SG yang merupakan pengawas di APMS PT. Lautan Mas Berlian menjual solar bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi sehingga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut,” ujarnya.

Selain empat tersangka, Polda Kaltim juga menyita tiga unit mobil pikap, 16 drum berisi solar bersubsidi sebanyak 3.340 liter, kemudian nota bukti pembelian BBM. Saat ini, para pelaku sudah diamanka di Mapolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi. (*)

Tags: Polda KaltimSolar Subsidi

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 16:41

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer