Lima Daerah di Kaltim Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
25 Mei 2026 20:09
2 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong reformasi birokrasi dengan memperluas penerapan sistem Manajemen Talenta (MT) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim.

Penerapan sistem tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kemampuan, potensi, dan kompetensi ASN secara lebih terukur.

Dengan begitu, proses promosi, pengembangan karier, hingga penempatan jabatan dapat dilakukan berdasarkan kualitas kinerja dan kemampuan pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada lima daerah yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari total 10 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi.

“Berdasarkan pembaruan data terakhir, daerah yang telah mendapatkan persetujuan yakni Pemerintah Provinsi Kaltim, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Samarinda, dan Paser,” kata Sri Wahyuni di Samarinda belum lama ini.

Ia menjelaskan, empat kabupaten lainnya juga telah melakukan tahapan ekspos kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses tersebut menjadi tahapan akhir sebelum daerah memperoleh persetujuan resmi untuk menjalankan sistem Manajemen Talenta.

“Jika sudah ekspos ke BKN, artinya tinggal menunggu persetujuan dan implementasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut tengah mempersiapkan proses ekspos, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu masih membutuhkan pendampingan agar dapat memenuhi tahapan yang diperlukan.

“PPU sedang menyiapkan ekspos. Tinggal Mahulu yang masih kami dampingi untuk persiapan menuju persetujuan dan penerapan MT,” jelasnya.

Sri Wahyuni berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dapat menerapkan Manajemen Talenta secara penuh pada tahun ini sebagai bagian dari penguatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }