Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp700 Miliar untuk Pendidikan, Termasuk Seragam Gratis

Redaksi
2 Jun 2025 16:56
2 menit membaca

SAMARINDA — Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 65.004 siswa baru dari 447 SMA, SMK, dan SLB negeri serta swasta di seluruh Kaltim akan mendapatkan atribut sekolah secara gratis.

Atribut yang dibagikan meliputi seragam nasional putih abu-abu, seragam pramuka, tas, dan sepatu. Semua tanpa pungutan biaya alias gratis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, dikutip laman Pempov Kaltim, Senin (2/6).

“Insyaallah seluruh siswa baru tahun ajaran ini akan mendapatkan seragam, tas, dan sepatu secara gratis,” ujar Rahmat.

Penyaluran atribut akan dilakukan lewat sekolah masing-masing setelah proses penerimaan siswa baru selesai.

Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar dari APBD 2025 untuk sektor pendidikan. Dana ini tidak hanya untuk seragam, tapi juga Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pelatihan guru, dan insentif lain guna memperkuat kualitas pendidikan di wilayah Benua Etam.

“Anggaran seragam masih dalam tahap penyusunan. Namun untuk BOSP sudah jelas, termasuk pendanaan ekstrakurikuler yang sebelumnya dikenakan biaya kepada siswa, kini menjadi gratis,” tambah Rahmat.

Pemprov Kaltim juga sudah menetapkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim nomor 400.3.8/11857/Disdikbud.IV/2025.

Tahap pertama pendaftaran dilaksanakan 16–19 Juni 2025. Jalur yang dibuka antara lain domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi tugas orang tua/wali, serta anak kandung guru dan tenaga kependidikan. Pengumuman hasilnya pada 20 Juni 2025.

Tahap kedua berlangsung 23–26 Juni 2025 dengan pengumuman pada 30 Juni 2025.

Siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 1–3 Juli 2025. Tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.

Tahun ini, Kaltim menegaskan, sekolah tidak boleh jadi beban bagi orang tua. Untuk urusan seragam dan perlengkapan, semua sudah diurus pemerintah. Orang tua cukup mengantar anak ke sekolah dan mendoakan mereka. [JUN]

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }