Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, IdrusBONTANG – Tak ingin birokrasi jadi penghambat layanan kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meluncurkan terobosan untuk mempercepat perizinan praktik tenaga medis, khususnya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Tak hanya lewat sistem digital, DPMPTSP kini aktif menjemput bola agar izin praktik bisa terbit tanpa hambatan.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus menyebut pihaknya tak ingin tenaga kesehatan terkendala izin hanya gara-gara proses administrasi yang berbelit.
Karena itu, selain menyediakan sistem Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital, DPMPTSP juga menerjunkan petugas langsung ke lapangan untuk mendampingi tenaga medis mengurus perizinan.
“Kami ingin memastikan, pelayanan izin praktik dokter PPDS benar-benar mudah diakses. Jika ada yang kesulitan urus secara online, petugas kami siap datang langsung untuk membantu,” ujar Idrus.
Langkah ini, kata dia, sekaligus menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Bontang.
Izin praktik yang sah, dokter PPDS bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa khawatir soal legalitas.
Sistem digital yang diintegrasikan dengan aplikasi SatuSehat SDMK Kementerian Kesehatan juga memungkinkan proses perizinan berlangsung transparan dan cepat.
Dokter PPDS cukup menyiapkan dokumen seperti STR aktif, sertifikat kompetensi, dan dokumen pendukung lainnya untuk diunggah secara daring.
Namun, DPMPTSP mencatat, hingga Februari 2025 baru satu izin praktik dokter PPDS yang diterbitkan.
Angka ini diharapkan meningkat dengan adanya kombinasi layanan digital dan jemput bola.
“Target kami, tidak ada lagi dokter spesialis yang terhambat praktik hanya karena izin belum keluar. Semua kami bantu, bahkan sampai ke tempat mereka bertugas,” singkat Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
[ZUHAJI/ADS]
Tidak ada komentar