Pemkot Bontang Perkuat Transformasi Layanan Kependudukan Lewat Digitalisasi dan IKD

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
30 Jul 2026 20:26
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dokumen kependudukan, menurutnya, bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi identitas hukum yang membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan pemerintah.

“Pelayanan publik bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Administrasi kependudukan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara kepada setiap warga,” ujarnya.

Ia menilai peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Agus Haris, Forum Konsultasi Publik menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kualitas pelayanan.

“Forum Konsultasi Publik ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam membangun pemerintahan yang partisipatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Haris juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Pemkot Bontang melalui Disdukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi tersebut meliputi digitalisasi layanan, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan, pelayanan terpadu lintas instansi, hingga optimalisasi media sosial sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai terobosan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Pemerintah Kota Bontang, lanjut Agus Haris, akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan agar sistem administrasi kependudukan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }