Anggota DPRD Bontang, Rustam saat kegiatan Rapat Paripurna.BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya penyempurnaan substansi dalam dua rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap kedua raperda tersebut, Jumat (29/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Rustam mengatakan Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh tahapan pembahasan yang telah berjalan, termasuk berbagai masukan yang diberikan Pemerintah Kota Bontang.
Menurutnya, saran dan tanggapan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Tentu kami mengapresiasi seluruh tahapan pembahasan yang sudah berjalan. Masukan dari pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dua raperda ini,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan substansi mengenai pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan.
Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Rustam menegaskan bahwa perda tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif, tetapi juga menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kalangan pemuda di Kota Bontang.
“Perda ini harus mampu menjadi instrumen yang mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki daya saing, keterampilan, dan kapasitas yang memadai untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar