Terima Aduan Zonasi PPDB, DPRD Kaltim Minta Bentuk Tim Khusus Investigasi

ANGGOTA Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin, menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Udin mengaku mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada siswa yang gagal masuk sekolah negeri padahal seharusnya lolos zonasi.

Menurut Udin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus PPDB harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi proses PPDB dan mengusut pelaku kecurangan.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar dibentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki setiap laporan dan potensi kecurangan di semua kabupaten dan kota di Kaltim.

“Kita harus teliti dalam menyelidiki semua dugaan kecurangan ini. Data siswa yang diterima harus diverifikasi dengan cermat, terutama soal domisili mereka,” kata Udin.

Dia menyebutkan, salah satu indikasi kecurangan yang disoroti adalah adanya pengakuan dari orang tua siswa yang mengaku harus membayar sejumlah uang agar anaknya diterima di sekolah negeri.

Hal ini menunjukkan adanya praktik suap yang merugikan siswa yang berhak masuk sekolah negeri tanpa biaya.

“Beberapa orang tua sudah mengaku bahwa mereka terpaksa membayar uang agar anak-anak mereka bisa masuk sekolah negeri, padahal itu tidak seharusnya terjadi dalam sistem yang adil,” tegasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }