Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa data penerima akan terus dievaluasi. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik berpotensi dikeluarkan dari daftar dan digantikan oleh masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.BONTANG – Sebanyak 688 jiwa warga Kota Bontang ditetapkan masuk dalam data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah tahun 2026. Pemerintah Kota Bontang memperketat proses verifikasi untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria dan masih membutuhkan dukungan.
Penetapan tersebut tidak hanya mengandalkan kelengkapan dokumen administrasi. Kondisi ekonomi warga di lapangan turut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan penerima.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa data penerima akan terus dievaluasi. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik berpotensi dikeluarkan dari daftar dan digantikan oleh masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.
“Proses verifikasi tidak hanya berpatokan pada data administrasi, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan juga menjadi perhatian. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik akan dievaluasi sehingga bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan,” tegas Agus Haris.
Ketatnya verifikasi dilakukan setelah tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang, Ahmad Yani, menyebut ketidaksesuaian itu antara lain berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, status tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga perubahan kondisi ekonomi warga yang sebelumnya masuk dalam data penerima bantuan.
Untuk menekan potensi salah sasaran, penetapan 688 jiwa penerima BLT dilakukan melalui empat kriteria verifikasi. Data administrasi dicocokkan dengan kondisi warga secara langsung di lapangan.
Selain itu, data penerima juga telah melalui proses pemadanan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Pembahasan hasil verifikasi tersebut kemudian diputuskan melalui rapat pleno yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Senin (28/9/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Verifikasi Data, hingga seluruh camat dan lurah se-Kota Bontang.
Pemerintah juga menyoroti potensi tumpang tindih penerima bantuan yang dapat terjadi apabila pemutakhiran data tidak dilakukan secara berkala.
Karena itu, ketua RT, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial diminta aktif memperbarui data masyarakat. Pemutakhiran diharapkan tidak hanya mencakup BLT, tetapi juga berbagai bentuk bantuan lainnya.
Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan informasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, program bantuan pemerintah lainnya, hingga bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Hasil pleno verifikasi lapangan selanjutnya menjadi dasar pemutakhiran sekaligus penertiban data penerima bantuan di Kota Bontang.
Pemerintah berharap sistem pendataan terpadu tersebut dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Proses pemutakhiran juga akan melibatkan RT, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan bantuan tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi benar-benar menjangkau warga yang secara faktual masih membutuhkan dukungan. (*)
Tidak ada komentar